Wabup : Pemilih Harus Berdaulat Menggunakan Hak Pilih

Riko Porwanto

Bacaan Lainnya

Nanga Bulik,Media Dayak

Wakil Bupati Lamandau Kalimantan Tengah, Riko Porwanto menegaskan dalam pemilihan umum serentak tahun 2019, seluruh pemilih harus berdaulat menggunakan hak pilihnya tanpa ada intervensi oleh kekuasaan atau pihak luar, maupun politik uang.

“Suksesnya pemilu tidak hanya sebatas terpilihnya pimpinan negara ataupun daerah sesuai dengan tingkatannya, namun yang terpenting adalah harapan tingginya partisipasi pemilih. Hal itulah yang menjadi barometer,” kata Wakil Bupati Riko Porwanto saat membuka sosialisasi pindah pemilih pemilu 2019 di Nanga Bulik, pekan lalu.

Terkait dengan kegiatan sosialisasi pindah pemilu yang dilaksanakan, Riko menyampaikan bahwa target sosialisasi tersebut adalah bagi pemilih yang berada di perusahaan dan dunia usaha di Bumi Bahaum Bakuba.

Hal itu berdasarkan pertimbangan banyaknya karyawan yang identitas kependudukannya masih tercatat di daerah lain tetapi berkeinginan menggunakan hak pilihnya di Lamandau.

“Sosialisasi ini penting dilaksanakan agar mereka bisa segera mengurus pemindahan memilih sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Riko juga mengharapkan penyelenggaraan pemilu serentak 2019 ini, partisipasi pemilih dapat lebih meningkat. Untuk itu, pihak perusahaan diminta untuk memfasilitasi karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya dan seluruh masyarakat kabupaten Lamandau yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap agar menggunakan hak konstitusional pada pemilu mendatang. 
“Pemerintah daerah siap membantu dengan segala potensi yang dimiliki. Pilihan kita boleh berbeda, tetapi persatuan dan kesatuan serta kebersamaan kita lebih penting di atas segalanya,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Irwansyah menegaskan, penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 ini merupakan pemilu yang banyak tantangannya, khususnya bagi penyelenggara pemilu.

Tantangan tersebut adalah terkait berkembangnya paradigma di masyarakat yang bersikap apatis terhadap pemilu, padahal target nasional tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi yaitu sebesar 77,5 persen.

“Ini tantangan tersendiri bagi KPU untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat dan mendongkrak angka partisipasi pemilih pada pemilu 2019,” demikian Irwansyah.
Untuk diketahui, pemilih di Kabupaten Lamandau untuk pemilu serentak 2019 sebanyak 67.375 pemilih yang tersebar pada 275 TPS  di 8 kecamatan, dengan penambahan TPS sebanyak 19 TPS dibandingkan pemilu lalu.

Selain itu, peraturan KPU yang membatasi jumlah pemilih di tiap TPS hanya sebanyak 300 pemilih, menjadi penyebab bertambahnya jumlah TPS di pemilu serentak 17 April 2019 mendatang.(Ant/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait