Nanga Bulik, Media Dayak
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamandau, Kamis (22/09), menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lamandau, Riko Porwanto, serta dihadiri oleh perwakilan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Arham Rivai, Kepala OPD, Forkopimda, Camat, Lurah, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, serta perwakilan dunia usaha yang ada di Kabupaten Lamandau.
Saat memberikan sambutan, Wabup mengatakan, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022, telah dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk Indonesia.
“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana,”ungkapnya
Dia menambahkan, registrasi sosial ekonomi merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di indonesia.
“Kegiatan registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, tentunya memerlukan dukungan dari segala pihak termasuk kementerian guna mendorong pemerintah daerah untuk membantu pelaksanaan registrasi sosial ekonomi, melakukan pembinaan, pelatihan dan pendampingan untuk pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi, dan penguatan peran dan fungsi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan,”katanya.
Dan diharapkan, melalui strategi ini nantinya akan dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, pengembangan dan menjamin keberlanjutan UMKM serta mensinergikan kebijakan dan program registrasi sosial ekonomi. (Tin/Rsn)











