Wabup Buka Rakor Optimalisasi Penerimaan PBB – P2 

Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti saat menerahkan SPPT PBB P2 kepada camat Seruyan Hilir. (Foto/Fahrul)

Kuala Pembuang,Media Dayak

Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Penyaluran SPPT PBB-P2 ke Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Seruyan tahun 2019, yang digelar Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut selain dihadiri Wabup Hj Iswanti, Kepala Dispenda, camat dan lurah serta kepala desa se-Kabupaten Seruyan.

Pada kesempatan itu, Wabup membacakan sambutan Bupati Seruyan yang mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dan sesuai UU No 28 tahun 2009.

Dikatakannya, berdasarkan target PBB-P2 tahun 2019  yakni, pertama, target PBB-P2 sebesar Rp3.077.463.444. Kedua, target tunggakan PBB-P2 tahun 2014 – 2018 sebesar Rp3.165.243.514 dan baru terealisasi sebesar Rp73.397.208 atau 2,32 persen. Ketiga, target tunggakan PBB-P2 dari tahun 1995 – 2013 sebesar Rp.5.050.188. keempat, sedangkan untuk DHKP tahun 2018 sebesar Rp1.173.867.555 baru terealisasi sebesar Rp892.766.555 atau 76,05 persen.

Menurutnya, penyerahan ini dimaksdukan agar masyarakat Kabupaten Seruyan mengetahui bahwa SPPT PBB-P2 tahun 2019 sudah disampaikan ke Pemerintah Desa, yang kemudian dlanjutkan dengan distribusi kepada wajib pajak.

“Saya berharap masyarakat Seruyan dan pihak-pihak terkait dapat memberikan kontribusi,” ujarnya.

Dikatakannya juga, Badan Pengelola Perjapajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan akan mendistribusikan sebanyak 36.955 lembar SPPT PBB-P2 tahun 2019 kepada wajib pajak. Jumlah SPPT PBB-P2 Kabupaten Seruyan tersebut dengan pokok penetapan sebesar Rp3.077.463.955.

“Sehingga diharapkan seluruh wajib pajak dapat membayarkan kewajibannya dan kepada pengelola perpajakan harapannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik keseluruh wjib pajak PBB-P2 dan selanjutnya diserahkan kepada SPPt PBB atas nama Koperasi Plasma yang ada di kabupaten Seruyan.

Pada kesempatan itu pula, dirinya menekankan kembali dalam Rakor ini, agar dapat menghasilkan sebuah kesepakatan dan keputusan bersama dan kepala desa serta strategi pengamanan dalam upaya pencapaian realisasi target PBB-p2 tahun 2019.

“Kita harapkan hal ini bisa menjadi bahan dalam upaya kita memperbaiki kinerja dan meningkatkan penerimaan pendapat daerah, baik dari PAD, maupun  dari pendapatan daerah yang sah lainnya pada tahun ini dan tahun-tahun yang datang,“ tandasnya. (Rul)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait