Wabup Katingan, Firdays saat memimpin kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah, Selasa pagi (27/5), di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra Perangkat Daerah (RPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2029, Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus buka kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) Selasa (27/5) kemaren, di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan.
Hadir dalam acara tersebut, selain Penjabat (Pj) Sekda Katingan Deddy Ferras, turut hadir juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, para Camat, pimpinan lembaga/asosiasi/forkopimda, akademisi, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Katingan, Saiful dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup setempat, Firdaus mengatakan, Forum ini menjadi ruang dialog dan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk menyatukan langkah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang aspiratif, realistis dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pasalnya, sejak pelantikan Bupati dan Wabup Katingan pada 20 Februari 2025 yang lalu, sejak itulah dimulai proses penyusunan RPJMD. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. “Artinya, penyusunan ini wajib diselesaikan dalam waktu 6 bulan setelah kepala daerah dilantik, dengan tahapan-tahapan yang terstruktur,” katanya.
Kita, saat ini menurutnya telah melalui proses penting tentang penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) pada 20 waktu yang lalu, yakni RPJMD sudah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Tengah (Kalteng), diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan menjadi landasan penyempurnaan dokumen menjadi rancangan RPJMD. Bahkan, secara stimulan, masing-masing perangkat daerah juga, telah menyusun Ranwal Renstra yang mengacu pada Ranwal RPJMD.
Dengan demikian, lanjutnya, keterpaduan antara dokumen perencanaan makro dan sektoral telah mulai terbentuk. Sehingga, mulai 27 Mei 2025 ini hingga 3 Juni 2025 mendatang, kita melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD). “Tujuannya, untuk menyelaraskan rancarangan Renstra Perangkat Daerah (RPD) dengan visi dan misi kepala daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, mengharmonisasikan program, kegiatan dan sub kegiatan antar perangkat daerah, agar terciptanya sinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah dan melakukan verifikasi serta validasi awal indikator kinerja utama, indikator kinerja program serta indikator kegiatan yang akan diusulkan dalam Renstra.
Mengakhiri sambutannya, dirinya mengajak kepada seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan serta memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan dapat menyelesaikan isu dan permasalahan daerah. “Seluruh proses dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, dengan harapan selambat-lambatnya satu bulan setelah penetapan Perda RPJMD NANL, Perkada tentang RPD ditetapkan,” harapnya. (Kas/Aw)













