Usai Hantam Tiang Lampu, Riski Tewas Ditempat

Laka Lantas Tunggal tewas di TKP usai menghantam tiang lampu, (12/72020)..(Media Dayak/Lulus Riadi)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal, Riski (13) tahun tewas ditempat usai menghantam tiang listrik penerangan Jalan A Yani atau lebih tepat di depan dealer Honda kota Pruruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura), Minggu (12/72020).

Korban (Riski Red) yang masih duduk dibangku SMP itu merupakan warga Jalan A Yani Hotel Juli Kota Puruk Cahu.

Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kasat Lantas AKP Herman mengatakan kronologi kejadian itu korban dari arah Bundaran Rumah Sakit menuju arah simpang DPRD dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon Warna Merah Putih No.Pol DA 6100 SD Melaju kencang dan kondisi jalan licin sehabis hujan sehingga oleng menabrak terotoar.
“Setelah itu korban menghantam tiang lampu tengah jalan kemudian terpental ke jalan. Akibat Kecelakaan tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” Kata AKP Herman.
Akibat kecelakaan korban mengalami benturan pada wajah, patah kaki tulang sebelah kanan dan jari Keliking, setelah itu korban langsung di bawa ke RSUD Puruk Cahu.

“Kecelakaan tersebut terjadi akibat korban mengendarai sepeda motornya berkecepatan tinggi dan kurangnya berhati-hati tanpa memperhatikan jalan sehingga terjadi kecelakaan,” Jelas Herman Perwira Balok tiga itu.(Lus/Lsn)

image_print

Pos terkait