Upayakan Revisi Perda Pilkades Rampung Tahun Ini

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.(Media Dayak/Fahrul)

Kuala Pembuang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengupayakan agar perbaikan atau revisi terhadap   peraturan daerah (perda) tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) bisa selesai tahun ini.

 

“Kami upayakan tahun ini juga Perda  pilkades bisa diselesaikan, agar tahun 2025 mendatang pilkades di Seruyan sudah bisa dilaksanakan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Jumat (19/5/2023).

 

Dikatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya dalam waktu dekat akan mengkoordinasikan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan untuk menjadwalkan waktu pembahasan perbaikan perda tersebut.

 

“Saya minta juga DPMDes Seruyan dapat berkomunikasi secara intens ke kami terkait soal ini, agar adanya kesamaan persepsi dan jadwal pembahasannya itu nantinya dapat disepakati,” harapnya.

 

Zuli Eko menambahkan, bahwa pihaknya mengupayakan perda pilkades itu bisa diselesaikan tahun ini mengingat secar aturan perda itu baru bisa diundang-undangkan setelah 6 bulan perda tersebut selesai.

 

“Ini mekanisme yang harus dipahami dalam membuat perda, ada proses dulu baru bisa disahkan. Dan kalau perda itu bisa selesai tahun ini maka secara otomatis 2025 nanti kita sudah bisa melaksanakan pilkades,” tandasnya. (SRY/Lsn)

 

image_print

Pos terkait