truk bermuatan kayu log sedang melewati ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Parenggean-Telaga Antang-Antang Kalang, Kabupaten Kotim, beberapa waktu lalu. Dewan minta truk bermuatan kayu melewati jalan ini ditindak tegas (Dayak Pos/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Heriansyah memergoki truk pengangkut kayu log melewati ruas jalan Provinsi, dimana jalan tersebut menghubungkan Tumbang Kalang-Tumbang Sangai-Parenggean. Padahal ruas jalan tersebut saat ini sedang dalam tahap perbaikan dan peningkatan melalui program multiyear.
Menurutnya, ruas jalan itu ditangani sejak awal 2018 lalu, dimana tujuannya untuk memberikan kenyamanan untuk masyarakat dalam berkendara. Namun dilapangan saat ini, masyarakat yang melalui jalan tersebut harus was-was karena selain padat angkutan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit juga dipadati angkutan truk log.
“Multiyear 2018 tidak dirasakan masyakat padahal dengan dana Rp72,3 miliar lebih. Ini ruas Tumbang Sanggai-Telaga Antang-Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),Ucap Heriansyah, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp, Rabu (19/12) kemarin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringim Timur (Kotim) dan Seruyan ini mengaku kecewa terhadap pengawasan yang dilakukan instansi terkait baik dari Dinas Kehuatan (Dishut) maupun pihak keamanan dari Polda Kalteng.
Saya sangat kecewa pihak terkait Dishut dan pihak keamanan Polda Kalteng harus bertindak, ini sangat berbahaya masyarakat terancam keselamatannya dijalan, tegas legislator dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Dijelaskan Heriansyah, memang kayu-kayu yang diangkut tersebut ada tok barcordnya, tetapi seharusnya jangan sampai menggunakan jalan Negara karena sangat beresiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Karena jalan yang mereka lalui tidak pada tempatnya, jalan negara dilalui oleh pengusaha bidang kehutanan. apabila tidak ditindak oleh aparat terkait, masyarakat disana akan bertindak sendiri,Tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima kata dia, kayu tersebut antara ijin kayu IPK tidak sesuai lokasinya yang ditebang.
Saya berharap bapak Gubernur Sugianto Sabran segera bertindak, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru ini, kasian ruas jalan tersebut nantinya rusak padahal saat ini sedang ditangani dengan anggaran yang besar, pungkasnya.(Nvd)