Tolak Pencabutan Moratorium Transmigrasi, Aliasi Dayak Bersatu Unjuk Rasa Ke DPRD Kalteng

Aksi damai masyarakat yang tergabung didalam Aliansi Dayak Bersatu yang dilaksanakan di depan gedung DPRD Kalteng, guna menolak pencabutan moratorium transmigrasi, kemarin.(Media Dayak/Novan)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam ‘Aliasi Dayak Bersatu’ menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dimana pihak pengunjuk rasa meminta agar pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk tidak memcabut moratorium transmigrasi di Bumi Tambun Bungai. Pasalnya, wacana pencabutan moratorium tersebut dinilai merugikan masyarakat lokal.

“Maksud dan tujuan kita kemari adalah ingin menyampaikan pernyataan sikap selaku masyarakat lokal, dimana wacana pemcabutan moratorium transmigrasi oleh pihak eksekutif kami nilai sangat merugikan masyarakat lokal,”Ucap Ingkit Djaper, selaku Koordinator aksi damai saat menyampaikan orasinya di depan Gedung DPRD Kalteng, jalan S.Parman, Senin (18/2) kemarin.

Dalam aksi damai yang sambut langsung oleh anggota komisi B DPRD Kalteng Lodewik Christopel Iban, anggota Komisi D Silvanus Sea dan Wakil Ketua Komisi C Reza Fahroni tersebut, para pengunjuk rasa juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap. Diantaranya yaitu menolak pencabutan moratorium di Provinsi Kalteng, kemudian menolam penempatan transmigrasi dan meminta masyarakat Dayak dilibatkan dalam program Food Estate.

“Melalui aksi damai ini, kami ingin menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya yaitu menolak pencabutan moratorium di Provinsi Kalteng, kemudian menolam penempatan transmigrasi dan meminta masyarakat Dayak dilibatkan dalam program Food Estate. Mengapa kami menyampaikan hal ini, karena masyarakat lokal tidak mendapatkan keadilan, sedangkan untuk transmigrasi diberikan tanah dan hidupnya ditanggung oleh pemerintah, ini jelas tidak adil.”Ujar ingkit.

Tidak hanya menyampaikan pernyataan sikap, para pengunjuk rasa juga mengatakan, tidak ada yang salah dalam pemberitaan yang disampaikan oleh media massa. Pasalnya,  media massa memberitakan berdasarkan fakta yang disampaikan oleh kepala Dinas/terkait, sehingga para pengunjuk rasa mengingatkan agar Kepala-kepala Satuan Operasi Perangkat Daerah (SOPD) bisa bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan statement.

“Tidak ada yang salah dalam pemberitaan di media, karena media menulis berdasarkan fakta yang disampaikan oleb kepala Dinas, dan mereka punya bukti rekaman. Jadi kita minta, kepala Dinas lah yang seharusnya bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan informasi.”Tegas ingkit.

Disisi lain, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau sekaligus Ketua Organda Kalteng, Lodewik Christopel Iban mengungkapkan, sebagai wakil rakyat, keinginan/aspirasi yang disampaikan olehi peserta aksi Damai dalam rangka menolak pencabutan moratorium transmigrasi di kalteng tersebut, akan segera disampaikan kepada pihak eksekutif.

“Sudah menjadi kewajiban kami selaku wakil rakyat untuk menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, oleh karena itu apa yang disampaikan oleh masuarakat yang tergabung di dalam Aliansi Dayak Bersatu ini, akan segera kita sampaikan kepada pihak eksekutif untuk segera ditindaklanjuti.”Pungkas Politisi dari Partai Nasdem Kalteng ini.(Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait