Anggota DPRD Seruyan, Denni Rahmadani
Kuala Pembuang, Media Dayak – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) lebih meningkatkan peran pengawasan serta pembinaan terhadap koperasi, sehingga masyarakat mengerti manfaat dan kegunaan koperasi.
Anggota DPRD Seruyan Denni Rahmadhani, mengatakan selama ini pemahaman masyarakat terhadap maksud dan tujuan koperasi sering tidak selaras dengan terbentuknya koperasi.
Hal ini yang sering kali menyebabkan terjadi konflik di dalam tubuh koperasi dan pada akhir-nya merugikan masyarakat sebagai anggota.
“Saya berharap agar Diskoprindag bisa melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi, sehingga tujuan pendirian koperasi dapat dipahami bersama,” katanya, Sabtu (20/5/2023)
Diskoprerindag bisa memberikan bimbingan dan arahan agar pengelolaan koperasi lebih baik. Begitu juga dengan kualitas SDM di koperasi yang harus terus ditingkatkan,
Dengan adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan tersebut, pengelolaan koperasi diharapkan dapat lebih maksimal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,.
“Terutama dalam aturan harus di ingatkan erkait Rapat Anggota Tahunan, itu harus dilakukan oleh semua koperasi, sebab dengan adanya RAT akan diketahui semua permasalahan yang ada, ‘ ungkapnya. .
Sebagi pengawas, Diskoperindag harus mampu membina koperasi-koperasi yang ada dengan menerapkan aturan dalam menjalankan koperasi tersebut, seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang harus di lakukan oleh koprasi tersebut,
Agar segala sesuatu yang terjadi selama setahun diketahui semua anggota baik permasalahan atau pun pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha atau SHU. (SRY/AW)











