Tim gabungan antara Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD saat melakukan operasi Yustiti, Sabtu malam (20/2) kemaren, fibeks lokalisasi Jl Tjilik Riwut KM 19 desa Hampalit kecamatan Katingan Hilir.
Kasongan, Media Dayak
Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD gelar operasi Yustiti, Sabtu malam (20/2), di kawasan eks lokalisasi Jl Tjilik Riwut KM 19 desa Hampalit kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan.
“Iya malam ini kita sudah melakukan kegiatan berupa operasi yustisi khusunya di Km 19,” kata Kasatpol PP Kabupaten Katingan, Pimanto yang memim[in o[erasi tersebut.
Operasi Yustiti kali ini berdasarkan informasi bahwa ada aktivitas yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di eks lokalisasi. “Untuk membenarkan hal tersebut, makanya kami sepakat untuk datang ke sini, guna menindaklanjutinya,” terangnya.
Setelah berada di eks lokalisasi pada malam itu, dirinya bersama tim tak menemukan aktivitas seperti yang diinformasikan sebelumnya.
“Meskipun tidak ada kerumunan, namun tak bosan-bosannya kami selalu meminta kepada mereka agar menaati prokes. Ini semua demi kesehatan kita bersama, agar terhindar tertularnya wabah covid-19,” ujar mantan Camat Katingan Hilir ini.
Akhir dari operasi Yustiti pada malam Ahad itu, masyarakat setempat diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak melanggar prokes. “Yang ada hanya UKM, dan kita sarankan tidak ada cafe,” pungkasnya. (Kas/aw)











