Ruby Haris
Kuala Kurun, Media Dayak
Kepala Dinas Komunikasi, Informastika, Statistik dan Persandian ( Kadiskominfo Santik) Gunung Mas (Gumas), Ruby Haris mengatakan, hingga saat ini, masih ada tiga kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang masih blank spot atau belum tercover menara telekomunikasi.
“Dari 12 kecamatan di Kabupaten Gumas, menara telekomunikasi sudah menjangkau sembilan kecamatan yakni, Manuhing, Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Tewah, Sepang, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Mihing Raya, dan Kurun. Tersisa tiga kecamatan yang masih blank spot atau belum tercover menara telekomunikasi, yakni Manuhing Raya, Damang Batu, dan Miri Manasa,” kata Ruby kepada mediadayak.id Selasa (13/10/2020).
Menurut Ruby, tidak bisa dinafikan, bahwa tempat investasi sangat ditentukan oleh jumlah dan kepadatan penduduk, dan keberadaan sumber daya listrik. Hal itu yang menjadi faktor penghambat dalam percepatan pembangunan menara telekomunikasi disana.
“Setiap tahun Diskominfo Santik Gumas selalu merekomendasikan pengalokasian pendirian menara telekomunikasi. Namun semunya kembali lagi kepada pihak provider, karena juga ada hitungan bisnis. Apakah menguntungkan atau tidak, ungkap Ruby Haris .
Dalam membangun menara telekomunikasi, kerap terjadi; di bangun dulu baru dilaporkan. Perizinannya langsung dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemerintah daerah hanya memungut retribusi pengendalian menara telekomunikasi untuk PAD, terangnya lagi.
Pemilik menara telekomunikasi, Ruby minta agar lebih sering melakukan perawatan dan pemantauan terhadap keberadaan menara yang mereka miliki. hal itu untuk keamanan dari menara itu sendiri. “Paling tidak dalam satu bulan sekali dilakukan pemantauan dan kunjungan ke menara telekomunikasi itu,” tukas Ruby.
Dihubungi terpisah, Waket I DPRD Gumas Binartha membenarkan hal tersebut, bahwa hingga saat ini masih ada tiga kecamatan di Gumas yang masih belum terjangkau menara telekomunikasi, termasuk salah satunya kecamatan Manuhing Raya.
“Kami sudah beberapa kali mengusulkan adanya menara telekomunikasi di Kecamatan Manuhing Raya, namun pihak Telkomsel beralasan, dari segi bisnis pembangunan menara telekomunikasi di Kecamatan Manuhingh Raya, pihak Telkomsel merugi, karena minimnya jumlah penduduk dan tidak adanya PBS di Kecamatan Manuhing Raya,” terang Obin, panggilan karib Binartha.
Lanjut Obin, demografi wilayah Kecamatan Manuhing Raya yang berbukit, diperlukan banyak tower.
“Tapi mereka (Telkomsel) tetap memperhatikan kajian bisnis, apakah menguntungkan atau merugikan, dan saat ini merek belum ada ketertarikan untuk membangun menara Telekomunikasi di Kecamatan Manuhing Raya,” terang wakil rakyat dapil II tersebut.
Untuk Kecamatan Manuhing, Rungan dan Rungan Barat, tidak ada masalah dengan telekomunikasi, karena adanya menara telekomukasi.
“Untuk Kecamatan Rungan Hulu, diperlukan penambahan satu menara telekomunikasi, tepatnya di Tumbang Rahuyan,” ucap Obin. (Nov/Lsn)













