Tiga Desa Serahkan Pengelolaan Air Bersih ke PDAM

Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas Guntur J Ruben (kanan) dan Kabag Administrasi dan Keuangan Ustradianoor. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Desa Tumbang Tariak Kecamatan Kurun, Desa Hantapang Kecamatan Rungan Hulu, dan Desa Rangan Mihing Kecamatan Tewah menyerahkan pengelolaan air bersih ke PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Penyerahan dan sosialisasi tarif ke warga tiga desa sudah kami (PDAM) lakukan. Warga menyambut baik dan sudah menyerahkan sepenuhnya untuk dikelola oleh PDAM,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas Guntur J Ruben, Rabu (20/4).

Guntur menjelaskan, sosialisasi tarif sangat penting. Tarif dibagi menjadi dua, yakni tarif perkotaan dan pedesaan. Tarif pedesaan ada kualifikasinya, yakni sosial umum, sosial khusus, pemerintah, pemerintah desa, dan rumah tangga.

”Penetapan tarif pelanggan PDAM di tiga desa berdasarkan kualifikasi yang ada. Tarif itu Bukan PDAM yang menentukan, tapi semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Gumas,” kata Guntur.

Lanjutnya, di tiga desa jumlah pelanggannya mencapai ratusan Sambungan Rumah (SR). Desa Hantapang ada 71 SR, Desa Tumbang Tariak 150 SR, dan Desa Rangan Mihing 100 lebih SR. Pihaknya juga tidak memaksa warga desa untuk menjadi pelanggan PDAM. Apabila warga mau, itulah yang akan dikelola.

“Dari tiga desa itu, pengelolaan air bersih yang sudah beroperasi, yakni di Desa Hantapang. Dua desa lainnya diharapkan dapat segera beroperasi Bulan Mei mendatang. Belum beroperasinya PDAM di dua desa karena ada kendala teknis yang masih harus diselesaikan, seperti ada kebocoran pipa yang harus diperbaiki kembali. Ini menjadi tanggung jawab kami,” terang Guntur didampingi Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM  Ustradianoor.

Nantinya, timpal Ustra, akan ditempatkan satu orang petugas PDAM di tiga desa. Mereka bertugas jika ada kendala, seperti kebocoran pipa. Pihaknya mengimbau desa lain yang telah terbangun jaringan air bersih, namun belum berfungsi dengan baik, bisa bekerjasama dengan PDAM dalam hal pengelolaannya.

“Air bersih beserta sanitasi yang layak sebuah keniscayaan bagi masyarakat, mengingat air merupakan kebutuhan dasar manusia. Pengelolaan air bersih di tiga desa untuk memastikan warga tiga desa dapat mengakses air bersih, serta sarana prasarana air bersih yang telah terbangun dapat dikelola dengan baik, memberi kemanfaatan bagi warga desa,” tukas Guntur mengakhiri. (Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *