Sekda Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Batamad

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:0; brp_del_th:0.0000,0.0000; brp_del_sen:0.0000,0.0000; motionR: 0; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 280.62384;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 39;

Pengurus Batamad Kabupaten Katingan priode 2025-2030 saat dilantik dan dikukuhkan oleh ketua Batamad Provinsi Kalteng Lohing Simon, Rabu sore (13/5/2026), di pondopo rujab Bupati Katingan.(Media Dayak/ist)

Kasongan, Media Dayak 

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Christian Rain hadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Batamad Kabupaten Katingan priode 2025-2030, di pondopo rujab Bupati Katingan, Rabu sore (13/5/2026) kemaren, yang dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala batamad provinsi Lohing Simon.

Turut hadir, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan terkait, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto, plt pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan, Forkopimda dan puluhan pengurus serta anggota Batamad Kabupaten Katingan, sejumlah pengurus Batamad Provinsi Kalteng, serta tokoh masyarakat Katingan. 

Bupati Katingan Saiful dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Sekda setempat Christian Rain menyampaikan ucapan selamat kepada ketua Batamad Kabupaten Katingan priode 2025-2030 Gimmak Bulinga dan Sekretaris Ronald Valentino beserta seluruh pengurusnya, yang baru dilantik dan dikukuhkan. 

Menurut Christian Rain, pengurus Batamad Kabupaten Katingan untuk priode 2025-2030 yang baru dikantik ini merupakan amanah. “Namun amanah ini, bukan sekedar jabatan organisasi, tetapi merupakan tanggung Jawab moral sosial dan adat dalam menjaga marwah masyarakat adat Dayak,” katanya. 

Sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng nomor 16 tahun 2018, tentang kelembagaan Dewann Adat Dayak (DAD) dan Batamad menurutnya, merupakan bagian penting yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga nilai-nilai adat, membantu penyelesaian persoalan masyarakat dan menjaga ketertiban sosial, yang pada intinya, Batamad tidak berdiri sendiri, tetapi suatu lembaga adat yang menaungi kehidupan adat dan budaya Dayak Kalteng. 

Oleh sebab itu, dirinya berharap hubungan kelembagaan antara DAD Dan Batamad di Kabupaten Katingan dapat terus diperkuat melalui koordinasi, komunikasi dan semangat kebersamaan dalam bingkai falsafah Huma Betang, yaitu Batamad harus hadir sebagai terdepan dalam menjaga kehormatan adat dan budaya Dayak, membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi hak-hak masyarakat adat sesuai ketentuan hukum dan adat yang berlaku. 

“Intinya, saya juga ingin menegaskan bahwa Batamad bukanlah organisasi yang mengedepankan kekuatan ataupun tindakan di luar ketentuan hukum, tetapi Batamad harus menjadi organisasi yang humanis, berwibawa, beretika, menjunjung hukum negara dan hukum adat secara seimbang, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya. 

Akhir dari sambutannya, dirinya berharap kepada Batamad Kabupaten Katingan dapat menjadi wadah pemersatu masyarakat adat, bukan justru menjadi sumber perpecahan. Hindari konflik internal, ego kelompok dan kepentingan pribadi yang dapat merusak marwah lembaga adat, “Bangun solidaritas, disiplin organisasi dan loyalitas terhadap nilai-nilai adat serta kepentingan masyarakat luas,” harapnya. (Kas/Lsn) 

 

 

image_print

Pos terkait