Ketua KPU Gumas, Elfrins G Tumon, didampingi jajaran komisioner KPU Gumas,membuka Forum Group Discussion (FGD) terkait simulasi penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota di Aula KPU Gumas, Selasa (12/5/2026).(Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
Wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai mengemuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas resmi menggulirkan pembahasan serius terkait simulasi penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula KPU Gumas, Selasa (12/5/2026).
Membuka kegiatan,Ketua KPU Gumas, Elfrins G Tumon, didampingi jajaran komisioner KPU Gumas menyampaikan,FGD tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 48/PL.01-SD/06/2026 tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penyampaian Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu terkait simulasi tahapan kepemiluan penataan daerah pemilihan umum (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Paparan kegiatan oleh akademisi Universitas Palangka Raya, Dr. Riky Zulfauzan sebagai narasumber utama, serta Komisioner KPU Gumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ihwan.
Dalam paparannya, Dr. Riky Zulfauzan mengulas sejarah serta sistem pemilu di Indonesia dari masa ke masa. Sementara itu, Ihwan membeberkan secara detail dasar hukum penataan dapil, mekanisme alokasi kursi, pengaturan sistem pendapilan di Indonesia, hingga perkembangan jumlah kursi DPRD di Kabupaten Gumas.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran terkait komposisi wilayah di setiap dapil, alokasi kursi pada masing-masing dapil, serta keterpenuhan tujuh prinsip penataan dapil dan alokasi kursi, khususnya menyangkut prinsip kohesivitas dan integritas wilayah,” ujar Ihwan.
Ia menegaskan, KPU Gumas akan melaksanakan simulasi penataan dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Dari simulasi tersebut nantinya akan lahir tiga alternatif konsep penataan dapil yang akan kembali dibahas secara mendalam melalui diskusi kelompok terpumpun atau FGD lanjutan.
“Setelah simulasi dilakukan, kami akan membahas tiga alternatif konsep penataan dapil bersama peserta FGD untuk mendengar masukan, catatan, dan tanggapan mereka sebelum hasilnya dilaporkan ke KPU RI sebagai finalisasi simulasi,” beber Ihwan.
Menariknya, wacana penambahan dapil di Kabupaten Gumas mendapat respons positif dari sejumlah perwakilan partai politik yang hadir dalam forum tersebut. Dukungan itu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peluang penambahan dapil dianggap mampu membuka ruang representasi politik yang lebih luas bagi masyarakat di daerah.
Bagi para kader partai dan figur politik lokal, penambahan dapil bahkan disebut sebagai “angin segar” menjelang Pemilu Legislatif mendatang. Dengan kemungkinan bertambahnya dapil dan alokasi kursi, peluang untuk merebut kursi DPRD dinilai semakin terbuka.
Di sisi lain, penataan dapil juga dipandang penting untuk memastikan pemerataan representasi wilayah, menjaga kesatuan geografis, serta menjawab dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan di Kabupaten Gumas yang terus bergerak maju.
Turut Hadir Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal dan jajaran komisioner Bawaslu Gumas.(Nov/Lsn)













