Tekan Penyebaran Covid-19 Gubernur Ingatkan Bupati/Wali Kota Se-Kalteng Lakukan 3T

 Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Kalteng kembali menegaskan Perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo terkait dengan penanganan covid-19, khususnya yaitu fokus lakukan 3T  sehingga diminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota untuk fokus melakukan 3T yaitu Testing, Tracing dan Threatment, agar penanganan covid-19 semakin bisa dipercepat. 
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui tim komunikasi publik Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kalteng saat melakukan press release perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng melalui live streaming facebook Mmctv Kalteng, Rabu (15/7).
“Kendalikan Transportasi Lintas Wilayah, sehingga diminta seluruh Kabupaten/Kota tetap mengaktifkan secara terus menerus pos lintas batas agar pergerakan orang dan barang tetap terpantau sebagaimana mestinya,” terang dr. Herlina Eka Shinta dari tim komunikasi publik Gugus Tugas Kalteng mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Pihaknya mengatakan Gubernur Sugianto meminta seluruh Bupati/Wali Kota untuk masifkan disiplin protokol kesehatan dengan meningkatkan kegiatan patroli, sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan
“Gubernur juga menegaskan agar Bupati/Wali Kota melaku penerapan sanksi pelanggar protokol Kesehatan, sehingga, pemerintah daerah diminta menyiapkan regulasinya sebagai pedoman bersama dalam penegakan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” tutup juru bicara tim komunikasi publik Gugus Tugas Kalteng mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (YM/Rsn)
image_print

Pos terkait