Tekan Laju Penyebaran COVID-19,Pemerintah Diminta Perketat PengawasanDi Perbatasan

Foto : Lohing Simon

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pandemi COVID-19 atau Virus Corona, saat ini menjadi permasalahan serius diseluruh negara termasuk Indonesia. Pasalnya, berdasarkan data nasional tim gugus Penanganan COVID-19, angka kontaminasi Virus yang berasal dari negara China tersebut telah mencapai lebih dari seribu kasus di Indonesia, bahkan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga tidak luput dari penyebarannya.

Oleh karena itu, guna menekan tingkat penyebaran Virus Corona, kalangan DPRD Provinsi Kalteng meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperketat pengawasan disetiap perbatasan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Lohing Simon, perlu adanya tindak lanjut yang bersifat aktif dan responsif dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Bumi Tambun Bungai, salah satunya yaitu dengan cara memperketat pengawasan disetiap perbatasan baik itu perbatasan Provinsi maupun Kabupaten.

“Kita tidak ingin Pandemi COVID-19 ini terus meningkat di Provinsi Kalteng. Oleh karena itu, selain adanya penanganan medis secara intensif pada masyarakat yang sudah terpapar Virus Corona, Pemerintah juga perlu memperketat pengawasan di perbatasan Provinsi maupun Kabupaten, guna mengecek kesehatan pengguna jalan yang ingin keluar maupun memasuki setiap wilayah termasuk kota Palangka Raya,”Ucap Lohing Simon, saat dibincangi Mediadayak.co.id, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (2/4).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga menegaskan, bahwa memperketat pengawasan di setiap perbatasan wilayah, merupakan salah satu solusi agar Epidemi COVID-19 tidak semakin meluas. Pasalnya,  setiap masyarakat baik yang ingin keluar maupun memasuki wilayah terdeteksi terpapar Virus Corona, dapat langsung dilakukan penanganan dan penindakan lebih lanjut yaitu karantina.

“Tentunya apabila ada masyarakat baik yang ingin keluar atau memasuki wilayah terdeteksi terpapar Virus Corona, dapat langsung dilakukan penanganan dan penindakan lebih lanjut yaitu karantina. Hal ini dilakukan jelas untuk kebaikan kita bersama, oleh karena itu kita sangat mendukung apabila pihak Pemerintah bisa memperketat pengawasan disetiap perbatasan wilayah,”Pungkas Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.(Nvd)

 

image_print

Pos terkait