Tanggapan Wali Kota Atas Pandangan Umum Dewan

Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj.Umi Mastikah saat membacakan tanggapan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terkait pandangan umum dewan, Kamis (3/10).(Media Dayak/Darmawanto)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

      Poin penting yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah pada saat sidang paripurna DPRD Palangka Raya, Kamis (3/10).

Dimana paripurna dengan agenda  mendengarkan tanggapan Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi atas dua buah raperda, yang telah dibacakan pada sidang paripurna sebelumnya, membuat  pemerintah Kota meminta penjelasan beberapa hal

Pemko meminta penjelasan lebih lanjut terkait penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan penjelasan terkait pendampingan atas penyertaan modal terhadap PT Bank Kalteng,ungkap Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah saat membacakan tanggapan walikota  atas pandangan umum fraksi.

Terlepas dari itu semua lanjut Umi, pemerintah kota memberikan apresisasi terhadap pandangan umum fraksi fraksi yang telah disampaikan.

Pemko mengapresiasi fraki-fraksi DPRD  yang memberikan pandangan atau dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemko Palangka Raya. Namun terkait beberapa point, masih diperlukan penjelasan fraksi yang lebih rinci,” ucapnya,

Umi menjelaskan, dalam raperda yang diusulakn Pemko Palangka Raya terutama terkait susunan organisasi perangkat daerah, maka pandangan fraksi terkait rencana digabungnya sejumlah OPD, maka dikhawatirkan dapat menimbulkan pejabat eselon menjadi non job. 

Terlebih saat ini saja kata dia, masih ada sejumlah jabatan yang kosong dalam perangkat daerah Pemko Palangka Raya. 

Oleh karena itu diperlukan  rincian penjelasan lebih lanjut dalam perda yang masih dalam pembahasan  ini,beber Umi Mastikah.

Disisi lain lanjut mantan anggota DPRD Palangka Raya ini, sejatinmya pemerintah telah memperhitungkan posisi jabatan struktural saat ini dimana sudah tepat dan ideal sesuai formasinya. “Baik pejabat yang pensiun maupun promosi dapat diakomodir sesuai dengan kekosongan saat ini,” bebernya.

Sedangkan terkait pandangan fraksi atas raperda penyertaan modal Bank daerah terhadap pemerintah, maka sebut Umi, pemerintah  kota telah melaksanakan penyertaan modal terhadap PT Bank Kalteng, yakni sudah dilakukan sejak tahun 2018. 

Bahkan  pemerintah kota jelas dia,  telah melaksanakan rapat umum bersama pemegang saham luar biasa PT Bank Kalteng.

“Pada  tahun 2020, pemerintah akan menambahkan penyertaan modal tersebut. Sebab manfaat dari penyertaan modal dapat  dirasakan. Diantaranya, meningkatnya PAD dan penambahan permodalan usahan kecil, dan ekomoni kreatif masyarakat,” pungkasnya.(Dmt/Lsn)

image_print

Pos terkait