Tak Terima Hasil Penghitungan, Salah Satu Calon Gugat Panitia Pilkades

Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Babinkantibmas saat memberikan Penjelasan dan Jawaban kepada Pihak Penggugat No Urut 04 Mu’alim. (Media Dayak/Hermawan)

Pulang Pisau. Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemilihan Kepala Desa Serentak Yang Telah usai dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau pada Kamis (19/09) lalu menyisakan gugatan dari Calon No.04 Mu’alim. Pelaksanaan Pilkades yg diikutinya pada Desa Belanti Kecamatan Pandih Batu ini Lantaran selisih suara dengan Calon No Urut 02 hanya 1 Suara.

Dari Keterangan Saksi Calon 04 yang di Tempatkanya Pada TPS 02 itulah muncul dugaan telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Pilkades setempat bahwa surat suara telah hilang sebanyak 3 surat suara.

Untuk memberikan penjelasan sekaligus menjawab Gugatan Calon 04 (Mu’alim) tersebut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Suprapto Melalui KPPS 2 Sutaryanto Memberikan Penjelasan dan Jawaban Kepada Calon 04 dan Tim Pemenangan nya secara tertulis dan mengundang Calon beserta Timnya ke Balai Desa untuk dapat menerima Penjelasan dan Jawaban terhadap suara hilang dimaksud.

Pada saat pertemuan tersebut Panitia Pemilihan menjelaskan bahwa 3 suara itu tidak hilang namun terjadi selisih penghitu ngan pada surat suara tidak terpakai.
Tak puas atas penjelasan dan jawaban dari Panitia maka Calon 04 Tetap melanjutkan Gugatan tersebut ke tingkat putusan Yang lebih tinggi maka Camat Pandih Batu Apriansyah ambil langkah Cepat dengan mengundang kedua belah Pihak Pengugat dan Tergugat datang ke Kecamatan agar permasalahan ini segera mendapat titik terang dan Pihak yang dinyatakan kalah bisa menerima hasil pemilihan dengan legowo.

Namun pada Saat di Kecamatan awalnya Calon 04 (Mu’alim) sudah bisa menerima putusan tersebut akan  tetapi setelah dirinya kembali berkonsultasi  dengan Tim pemenangannya dirinya Mencabut kembali pernyataan nya dan Menyatakan akan Membawa Gugatan nya ini ke Tingkat Kabupaten dimana penentunya adalah Bupati selaku Kepala Daerah.(Hmw/Lsn)

image_print

Pos terkait