Tak Bosan, Ketua Dewan Imbau Masyarakat Gumas Patuhi Prokes Covid-19

Ketua DPRD Gumas; Akerman Sahidar. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat Gumas untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Tak bosan-bosan saya mengimbau masyarakat  Kabupaten Gunung Mas untuk menaati Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penyebaran Covid-19, demi kesehatan dan keselamatan,” kata Akerman, Kamis (7/1).

Ucapan tersebut disampaikan Akerman usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) sekaligus Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2020 serta Rencana Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2021 di aula Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D).

Wakil rakyat dapil II itu pun menyambut baik rencana pendistribusian vaksin Covid-19 ke Gumas. Namun ia mengingatkan masyarakat Gumas untuk tetap menjalankan Prokes Covid-19.

Selanjutnya, Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, Vaksin Covid-19 sebuah keniscayaan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Dan Vaksin itu gratis serta tidak di pungut biaya.

“Namun masyarakat tetap harus mengenakan masker kala keluar rumah. Menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kemudian tidak bersalaman saat bertemu, dan melaksanakan gerakan hidup bersih dan sehat,” ungkapnya.

Tidak lupa Aker berharap agar tahun 2021 menjadi tahun yang lebih baik dari tahun 2020 bagi Pemerintahan dan masyarakat Gumas.

“Pandemi Covid-19 bisa berkurang dan kasus Covid-19 di daerah ini bisa diminimalisir bahkan zero case. Sehingga ekonomi masyarakat bisa mengalami perubahan dan peningkatan,” tutup Aker. (Nov/aw)

image_print

Pos terkait