Tahun Ini, 40 Orang Kades di Lamandau Habis Masa Jabatannya 

Nanga Bulik, Media Dayak

Sebanyak 40 orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lamandau akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 Ini, tepatnya pada bulan November mendatang. 

Bacaan Lainnya

Para Kades yang habis masa jabatannya itu adalah Kades hasil Pilkades serentak tahun 2016 lalu.

Demikian disampaikan, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana. “Totalnya ada 40 Kades yang tahun ini habis masa jabatannya, terdiri dari Kades di Kecamatan Bulik sebanyak 5 orang, yakni Kades Sungai Mentawa, Bunut, Tamiang, Nanga Pamelontian dan Perigi Raya,”ungkapnya .

Di Kecamatan Sematu Jaya, lanjut dia, sebanyak 5 orang, yakni Kades Bina Bhakti, Jangkar Prima  Purwareja, Batu Hambawang dan Rimba Jaya. Kemudian di Kecamatan Menthobi Raya sebanyak 5 orang, yakni Kades Melata, Nanuah, Lubuk Hiju, Topalan dan Bukit Makmur.

“Selanjutnya di Kecamatan Bulik Timur ada 7 orang Kades yang juga habis masajabatannya, yakni Kades Nanga Palikodan, Sungkup, Sepondam, Merambang, Pedongatan, Batu Tunggal dan Kades Nanga Kemujan,”jelasnya.

Di Belantikan Raya, sebut dia lagi, Kades Sungai Buluh juga akan purna tugas tahun ini. Kemudian di Kecamatan Batang Kawa 6 orang, yakni Kades Batu Tambun, Ginih, Liku, Mengkalang, Karang Mas dan Kades Kina. 

“Selain itu, 3 orang Kades di Kecamatan Lamandau, yakni Kades Cuhai, Sekoban dan Kades Samu Jaya juga berakhir masa jabatannya tahun ini. Dan terakhir di Kecamatan Delang sebanyak 8 orang,  yakni Kades Sepayu, Nyalang, Riam Tinggi, Landau Kantu, Lopus,  Kubung, Penyombaan dan Kades Hulu Jojabo,”bebernya. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait