Tahun Depan Bapemperda Siap Ajukan Perda Inisiatif

Handoyo J Wibowo

Sampit, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Setidaknya akan mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kotim pada tahun 2022 mendatang. Hal ini disampaiklan ketika pembahasan program peraturan daerah atau program legislasi daerah di DPRD Kotim.

“DPRD rencananya akan mengajukan empat program perda inisiatif dewan diantaranya adalah perda mengenai pendidikan masyarakat tidak mampu, penyelenggaran keolahragaan, revisi tati DPRD berkaitan dengan rese kemudian penyelemnggaran hasil musrenbang,”kata Handoyo J Wibowo Ketua Bapemperda.

Selain adanya usulan dari inisiatif DPRD, esekutif juga mengusulkan 11 raperda nantinya. 11 raperda itu diantaranya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan perparkiran, APBD 2022, Pertanggungjawaban APBD 2021, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perubahan Perda Nomor 5/2018 tentang Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Komunikasi Informatika Statistik Sektoral dan Persandian, Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

“Jadi totalnya ada 15 raperda nantinya masuk dalam agenda legislasi daerah tahun 2022 nanti,”ujar Handoyo.

Dijelaskan Handoyo apa yang dihasilkan melalui rapat kerja antara Bapemperda dan tim eksekutif itu akan disampaikan nantinya ke dalam forum rapat paripurna untuk diusulkan dan disepakati menjadi Propemperda 2022.

“Ini masih rencana dan nanti jika ada usulan tambahan ataupun sejenisnya maka bisa diakomodir yang jelas ini adalah rencana kerja bapemperda untuk tahun 2022 mendatang,”kata Politikus Partai Demokrat di ini. (Em/Lsn)

image_print

Pos terkait