Tabung LPG 3 Kg Langka, Disdagrin Gelar Pasar Penyeimbang, Mastur: Jaga Pasokan dan Stabilkan Harga di Masyarakat

Kadis Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara M Mastur
 
Muara Teweh, Media Dayak
 
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga melalui Agen PT Cahaya Barito Migas menggelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg di halaman Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Senin (22/6/2026).
 
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyediakan sebanyak 560 tabung LPG 3 kilogram dengan harga Rp25.000 per tabung. Program ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Barito Utara.
 
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, mengatakan bahwa Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg merupakan upaya pemerintah daerah bersama Pertamina untuk memastikan ketersediaan LPG bersubsidi tetap terjaga dan dapat diakses oleh masyarakat yang berhak.
 
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, program ini juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan mencegah terjadinya lonjakan harga di tingkat masyarakat,” kata Mastur.
 
Menurutnya, Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg memiliki peran strategis dalam menekan inflasi daerah, menghindari kelangkaan pasokan, serta membantu menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
 
“Ketika harga kebutuhan pokok, termasuk LPG, dapat dikendalikan, maka dampaknya sangat positif terhadap pengendalian inflasi daerah. Di sisi lain, masyarakat tidak perlu membeli dengan harga yang lebih tinggi di luar ketentuan karena pemerintah hadir untuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
 
Mastur menjelaskan, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg diwajibkan membawa KTP asli. Bagi warga yang belum terdaftar dalam aplikasi MyPertamina, proses pendaftaran dapat dilakukan langsung di lokasi dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
 
“Setiap KTP hanya dapat membeli satu tabung LPG 3 kilogram. Ketentuan ini diterapkan agar distribusi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menghindari pembelian untuk dijual kembali atau pelansir,” tegasnya.
 
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk menggunakan KTP milik sendiri serta menyiapkan uang pas guna mempercepat proses transaksi.
 
Lebih lanjut, Mastur mengungkapkan bahwa kegiatan Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Teweh Tengah, tetapi direncanakan akan menjangkau sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara.
 
“Insya Allah kegiatan Pasar Penyeimbang LPG ini akan kami laksanakan secara bertahap di sembilan kecamatan. Harapannya masyarakat di seluruh wilayah Barito Utara dapat merasakan manfaat program ini, terutama dalam memperoleh LPG bersubsidi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” pungkasnya.
 
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap distribusi LPG 3 Kg semakin tepat sasaran, ketersediaan pasokan tetap terjaga, serta masyarakat dapat memperoleh kebutuhan energi rumah tangga dengan harga yang terjangkau.(Lna/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait