Sosialisasi Aplikasi Simpegnas, Pembinaan Kinerja dan Disiplin Guru di Gelar di Kecamatan Damang Batu

Sosialisasi Aplikasi Simpegnas, Pembinaan Kinerja dan Disiplin Guru pada Satuan Pendidikan TK,SD dan SMP, Rabu (9/4/2025) lalu di Gedung SDN 2 Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak 

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas baru-baru ini melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Simpegnas, Pembinaan Kinerja dan Disiplin Guru pada Satuan Pendidikan TK,SD dan SMP di Kecamatan Damang Batu.

“Kegiatan dilaksanakan Rabu (9/4/2025) lalu di Gedung SDN 2 Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu,” kata Camat Damang Batu Sudirman,Senin (14/4/2025).

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P.Umbing, Staf Ahli Bupati sekaligus Plt. Kepala BKPSDM Gumas Guanhin, Kadisdikpora Gumas Aprianto, serta operator Simpegnas dari BKPSDM.

Turut hadir para Kepala TK Negeri, Kepala SD dan Kepala SMP serta para operator dari setiap jenjang satuan pendidikan.

Sudirman dikesempatan itu mengajak semua ASN, khususnya guru dan tenaga kependidikan yang ada di wilayah Kecamatan Damang Batu untuk bisa menaati semua peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan peningkatan disiplin ASN, yang tertuang dalam PP nomor 94 tahun 2018 tentang Disiplin Pegawai Negeri, serta Surat Edaran Bupati Gumas nomor 100.3.4.2 / 168 / BPSDM.2 / III /2025 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas.

“ASN yang meninggalkan tugas wajib mengurus administrasi sesuai dengan masalahnya. Misalnya tidak hadir karena sakit, harus ada surat keterangan berobat dari dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainya yang merawat sebagai bukti yang sah. Apabila tidak hadir karena mengurus keluarga sakit dan lain sebagainya, harus ada surat ijin tertulis dari atasan langsung,” terang Sudirman.

Dirinya menyatakan, peserta didik yang dididik oleh guru saat ini, khususnya di wilayah Kecamatan Damang Batu, merupakan generasi penerus pembangunan bangsa, khususnya di Kabupaten Gumas, sehingga wajib bagi guru untuk disiplin dalam melaksanakan tugasnya.

“Kedisiplinan guru sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Disiplin guru dapat menjadi teladan bagi siswa dan meningkatkan kinerja siswa,” ujar Sudirman.

Terpisah, Kadisdikpora Gumas Aprianto menuturkan tujuan Sosialisasi Aplikasi Simpegnas (Sistem Informasi Kepegawaian Nasional) di 12 Kecamatan di Gumas adalah untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya penggunaan aplikasi Simpegnas untuk meningkatkan disiplin dan kualitas data ASN.

“Pembinaan kinerja dan disiplin guru pada satuan pendidikan TK,SD dan SMP, dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik, karena akuntabilitas dan kinerja guru akan berdampak pada kualitas pendidikan di sekolah tersebut,” tutur Apri.

Apri menggaris bawahi, disiplin guru sebuah keniscayaan. Ketika guru disiplin dalam mengajar dan membimbing siswa, maka tidak hanya terwujud lingkungan belajar yang tertib, tapi juga menanamkan nilai kedisiplinan pada siswa, dengan begitu kualitas pendidikan akan terwujud.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait