Anggota DPRD Kalteng Siswandi. (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng membidangi Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Siswandi mengungkapkan sampai saat ini masih adanya sejumlah mobil angkutan hasil dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) bergerak di perkebunan sawit, angkutan kayu logging maupun tambang yang menggunakan fasilitas jalan umum untuk mengangkut hasil produksinya.
“Sampai saat ini masih banyak PBS di Kalteng yang masih menggunakan fasilitas jalan umum untuk mengangkut hasil produksi mereka,” papar Siswandi, baru-baru ini. Oleh karenanya, Siswandi mengharapkan perlu adanya ketegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 bisa ditegaskan, khususnya berkenaan dengan aturan penggunaan jalan umum untuk mengangkut hasil hutan, tambang maupun perkebunan.
Dijelaskannya, dalam Perda Nomor 7 tahun 2012, sudah secara tegas mengatur tentang pemberlakuan jalan umum dan jalan khusus bagi angkutan PBS. Bahkan, sebut Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini, ada beberapa fakta kerusakan jalan akibat dilintasi angkutan PBS, hal ini bisa dilihat di sejumlah ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas yang kondisinya saat ini mengalami kerusakan parah.
“Adanya kondisi demikian, kami sangat berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dapat memperhatikan dan menindaklanjuti hal ini secara serius,” ujarnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga berharap, agar Perda Nomor 7 Tahun 2012 tersebut bisa dipertegas implementasinya di lapangan, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait lainnya. Kendati demikian, diakui ada juga beberapa alasan lainnya, sehingga PBS harus terpaksa mengangkut hasil produksinya melewati fasilitas jalan umum. Namun, jelas Siswandi, hal tersebut tetap perlu diperhatikan, harus adanya perjanjian dengan pemerintah, agar angkutan PBS yang melintas dijalan umum wajib bertanggungjawab apabila terjadi kerusakan jalan.
“Pada dasarnya jalan umum tidak diperuntukan bagi angkutan PBS. Karena itu diharapkan agar PBS bisa mengerti dan dapat membangun jalan sendiri,” katanya menegaskan. (Ytm/Lsn)












