Silaturahmi Pengurus PWI Bersama Kapolda Kalteng Momentum Perkuat Sinergi Insan Pers dan Polri 

Oplus_16908288
Jajaran Pengurus PWI melakukan silaturahmi Bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kamis (4/9/2025) di Mapolda Kalteng. (Media Dayak/dok PWI Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak 
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah melakukan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Mapolda Kalteng, Kamis (4/9/2025). 
 
Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara insan pers dengan aparat kepolisian.
 
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah topik strategis dibahas, mulai dari peluang kolaborasi penyelenggaraan pelatihan jurnalistik dan literasi digital, hingga peran media dalam menjaga kondusifitas daerah.
 
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
 
“Media berperan besar dalam mencerdaskan publik, sekaligus menangkal penyebaran berita bohong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, kami berharap sinergi dengan PWI Kalteng bisa semakin erat,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua PWI Kalteng M Zainal menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda dan jajarannya. PWI, kata dia, siap berkolaborasi dalam program pelatihan maupun kegiatan bersama yang bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan sekaligus mendukung terciptanya situasi yang kondusif di Bumi Tambun Bungai.
 
“Kami berkomitmen menjaga independensi pers, namun juga tetap bersinergi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, agar informasi yang disajikan selalu berimbang, menyejukkan, dan mendorong pembangunan daerah,” tegasnya.
 
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kemitraan PWI dan Polda Kalteng, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital, dinamika politik, hingga isu-isu strategis lainnya yang membutuhkan kerja sama erat antara media dan aparat keamanan.

Hal Yang sama disampaikan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kalteng Sadagori Binti dalam kesempatan itu menyampaikan agar dalam menangani kasus produk jurnalistik, pihak penyidik hendaknya  mengedepankan hak jawab atau hak koreksi kepada media yang bersangkutan terlebih dahulu, lalu jika tidak memuaskan, kasus tersebut bisa diadukan ke Dewan Pers untuk mediasi dan penyelesaian sengketa pers. ‘’Produk jurnalistik tidak dapat dipidanakan, sengketa harus diselesaikan melalui mekanisme pers sebelum tindakan hukum perdata atau pidana,’’ tandas Sadagori Binti seraya menyebutkan hal ini sesuai dengan kerjasama penandatanganan MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers.

Jajaran pengurus PWI Kalteng yang turut hadir dalam audiensi tersebut, yakni Ketua PWI Kalteng M. Zainal, Sekretaris PWI Kalteng Ika Lelunu, Ketua DK PWI Kalteng Sadagori Binti dan sejumlah Wakil Ketua seperti Karana Wijaya, Neni Maria, Septina, Dody Tabengan, Dody Radar Sampit, H. Noor Ivansyah, Karana Wijaya, Limson Dedy, Adinata dan Yusrin Pimred Kalteng Pos.(Ist/Lsn)

image_print

Pos terkait