Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan dan Adil

Jakarta, Media Dayak 

Proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dipastikan berjalan secara transparan dan adil. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membuka seluruh tahapan persidangan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan negara dalam menindak tegas tindakan kekerasan yang mengancam hak-hak masyarakat.

Keterbukaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan dapat dipantau secara luas oleh masyarakat.

“Saya meminta supaya oditur militer dan para hakim benar-benar membuka secara transparan kepada publik. Langkah ini dilakukan agar bisa mengikuti perkembangan secara saksama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyelesaian kasus dilakukan secara tuntas dan berkeadilan.

“Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Pigai juga menyebut tindakan penyiraman air keras sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat secara luas.

“Ini tindakan premanisme yang mengancam seluruh aspek hak masyarakat. Sehingga harus ditindak secara hukum,” kata Pigai.

Hal ini menegaskan posisi pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia serta memastikan pelaku kejahatan mendapatkan sanksi setimpal.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Fredy Ferdian Isnartanto, menyampaikan bahwa sidang perdana akan diawali dengan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa.

Ia menegaskan bahwa persidangan bersifat terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi lembaga peradilan.

“Persidangan terbuka untuk umum. Masyarakat dan media dipersilakan hadir untuk memantau jalannya sidang,” ujarnya.

Kehadiran para terdakwa secara langsung di ruang sidang juga menjadi bagian penting dari proses hukum yang harus dijalani secara akuntabel.

Dukungan terhadap proses hukum yang transparan juga disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia mendorong agar persidangan dilakukan secara objektif dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Berikan proses yang adil dan seadil-adilnya,” katanya.

Hal tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Dengan keterbukaan dan pengawasan publik yang kuat, pemerintah optimistis proses peradilan kasus ini dapat berlangsung kondusif serta menghasilkan putusan yang berkeadilan.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dalam melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan, serta tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang merusak tatanan hukum dan hak asasi manusia.(Ist/Lsn)

image_print

Pos terkait