Direktur RSUD Mas Amsyar, dr Agnes saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, di RSUD setempat, belum lama ini. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Selanjutnya, siapakah yang berwenang untuk mengantar dan mengambil hasil pemeriksaan darah di Lab RS tersebut ? Demikian pertanyaan yang dilontarkan oleh sejumlah awak media kepada direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar – Kasongan dr Agnes, belum lama ini di RSUD setempat. “Ya, benar yang berwenang untuk mengantar dan mengambil hasil pemeriksaan darah pasien di Lab adalah tenaga kesehatan di rumah sakit kami, yang ditugaskan,” kata dr Agnes.
Karena menurut Agnes, sesuai aturan petugas yang berwenang mengantar dan mengambil hasil pemeriksaan darah di Lab RS adalah petugas Lab. Pasalnya, petugas Lab atau yang disebut juga analisis kesehatan, bertugas melakukan pengecekan spesimen darah untuk menegakkan diagnosa.
Namun, selain lantaran di RSUD Mas Amsyar, sampai saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan untuk mengantar dan mengambil hasil sampel darah pasien, maka untuk sementara ini kita masih meminta kesediaan pasien atau keluarga yang mengantar dan mengambilnya. Disamping itu masih banyak pasien atau keluarga pasien yang bersedia untuk mengantar dan mengambil hasil sampel darah yang sudah dianalisis di Lab RSUD Mas Amsyar tersebut
Di tempat terpisah, salah seorang keluarga pasien rawat inap yang tidak mau disebutkan identitasnya membenarkan, jika mengantar dan mengambil hasil pemeriksaan darah di Lab RSUD Mas Amsyar, adalah pasien atau keluarga pasien. “Semoga, ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi,” harapnya. (Kas/Aw)