Kepala Kemenag Kabupaten Katingan Khairil Anwar bersama tokoh agama dan sejumlah ketua ormas, foto bersama, usai melaksanakan sosialisasi pembatalan melaksanakan rukun Islam kelima di Tanah Suci Makkah pada tahun 2021, Sabtu pagi (10/7/2021) lalu, di aula Kemenag setempat. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Setoran uang pelunasan (setoran terakhir) Jema’ah Calon Haji (JCH) yang dibatalkan keberangkatannya pada tahun 2021 ini bisa ditarik kembali oleh penyetor atau JCH yang bersangkutan. Demikian yang diungkapkan kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Katingan Khairil Anwar, yang pada saat dirinya menyampaikan didampingi oleh kepala bagian urusan Haji dan Umroh setempat H Taufiqurakhman, pada kegiatan sosialisasi pembatalan pemberangkatan Jema’ah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M, Sabtu pagi (10/7/2021) lalu, di aula Kemenag Kabupaten Katingan.
Adapun setoran terakhir dimaksud menurutnya, yaitu setoran saat pelunasan, dengan jumlah sekitar Rp 13 juta. “Sedangkan setoran awal dengan jumlah sekitar Rp 25 juta, bisa ditarik dan bisa pula tidak,” kata Khairil.
Jika setoran awal dan setoran akhir ditarik (semua), meskipun diperbolehkan, namun yang bersangkutan menurutnya, pendaftaran keberangkatan ibadah rukun Islam kelimanya dimulai dari awal lagi. “Tapi, jika yang ditarik hanya setoran terakhir saja, berarti yang bersangkutan masih diberikan porsi nomor tunggu kemaren juga,” terangnya.
Maksudnya, jika yang ditarik hanya uang setoran yang terakhir saja, maka tidak menghilangkan porsi keberangkatan ibadah haji pada musim haji tahun depan. “Dan, jika semuanya ditarik, maka porsi (nomor) tunggu yang bersangkutan bergeser,” jelasnya.
Terkait dengan alasan ditundanya keberangkatan ibadah haji pada tahun 2021 ini menurutnya lantaran di negeri kita masih dalam sistuasi pandemi covid-19. “Semoga di musim haji tahun depan masyarakat kita yang rencananya akan melaksanakan ibadah haji tahun ini, bisa terlaksana pada tahun depan,” harapnya.
Hadir dalam sosialisasi yang dipimpin oleh kepala Kemenag Kabupaten Katingan ini, selain sejumlah JCH Katingan, juga Kabid Urusan Haji dan Umroh Kemenag Provensi Kalteng, ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi, sejumlah tokoh agama seperti ketua MUI, ketua PCNU, ketua FKUB dan sejumlah ormas Islam lainnya. (Kas/Lsn)













