Rumbun,S.KM,M.Kes
(Kadis P3A Gumas)
Kuala Kurun,Media Dayak
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(P3A) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rumbun, menyatakan sepanjang tahun 2018, terjadi 18 kasus menimpa anak di Gumas.
“Kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya kasus pelecehan seksual,
penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan anak terluka bahkan trauma, bullying dan kasus lainnya,” kata Rumbun, Senin (21/1).
Tanpa menyebut secara rinci 18 kasus itu, mantan camat Rungan itu mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Gumas tentang bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta jenis jenisnya agar masyarakat khususnya orang tua mengerti dan menghindari anak dari hal itu.
“Tanggung jawab masyarakat, orang tua dan pemerintah untuk melindungi anak supaya tidak mengalami kekerasan. Perlindungan terhadap anak sebuah keniscayaan untuk menjamin masa depan mereka yang baik. Kami (Dinas P3A) berharap tahun ini kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir bahkan tidak ada kasus,” tegas Rumbun.
Upaya lainnya dari Dinas P3A untuk menghindari anak dari kekerasan, lanjut dia, tahun ini pihaknya akan membentuk forum anak di kecamatan,
kelurahan dan desa di Gumas.
“Tujuannya untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak anak di kecamatan, kelurahan dan desa dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak,” ucapnya.
Bagi anak, sambung Rumbun, forum anak bermanfaat sebagai sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif menyampaikan aspirasi, pendapat, kepentingan dan kebutuhannya secara lebih formal dan masyarakat menjadi lebih peduli terhadap masalah anak.
“Bagi orang tua, manfaatnya (forum anak) mengasah kecerdasan sosial anak dan tumbuh kembang anak lebih optimal. Bagi masyarakat, masalah sosial anak lebih mudah dilokalisir sehingga memudahkan dalam mencari solusi,” tukas Rumbun. (Nov)