Pj mewakili Kasi Humas Polres Barut, IPTU Novendra Wsp
Muara Teweh, Media Dayak
Seorang guru SD swasta di wilayah Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli siswinya sendiri, berusia tujuh tahun.
Laporan dilayangkan oleh orang tua korban ke Polres Barito Utara, pada Kamis, 6 Februari 2025. Peristiwa tindak pidana itu sendiri terjadi di sekolah, Rabu, (5/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Pj mewakili Kasi Humas Iptu Novendra WSP, Rabu, (12/2/2025) membenarkan, polisi telah menerima laporan dan menyidik perkara ini.
Novendra mengatakan peristiwa ini terbongkar karena saat korban pulang sekolah, tiba-tiba perilakunya berubah, korban seperti orang yang sedang ketakutan.
Setelah ditanya oleh ibu dan kakaknya, korban mengaku telah dilecehkan oleh karyawan perusahaan yang merangkap guru di Kecamatan Teweh Selatan.
“Korban malaporkan sang guru karena telah melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh kepada korban berkali-kali,” terang Novendra.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Utara pun menyelidiki dan menyidik kasus ini.
“Penyidik segera menindaklanjuti dengan melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, dan melakukan pemeriksaan visum psikologi terhadap korban, ” ujar perwira pertama Polri ini.(lna/Lsn)