Seluruh Anggota DPRD Gumas Sepakati Semua Tatib

Herbert Y Asin, SE

 

 
 
 Ketua Sementara DPRD Gumas Herbert Y.Asin.(Media Dayak/Novrie JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak 

Ketua Sementara DPRD Gunung Mas (Gumas) Herbert Y.Asin memimpin rapat  finalisasi tata tertib (tatib) DPRD Gumas, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Nomi Aprila,Senin (30/9/2024).

Bacaan Lainnya

“Rapat finalisasi tatib DPRD tadi berjalan baik,semua anggota DPRD menyepakati semua tatib,yaitu 213 pasal dan 20 bab. Ada beragam yang harus menjadi peraturan dan acuan bagi semua anggota DPRD Gunung Mas,”kata Herbert selepas kegiatan.

Dengan tatib yang sudah dirancang, Herbert berharap dapat membawa kinerja yang lebih baik lagi selama lima tahun kedepan dalam membangun Kabupaten Gumas yang semakin maju dan Sejahtera.

“Setelah pembahasan finalisasi hari ini, agenda selanjutnya, tim perumus tatib akan berangkat ke provinsi untuk melakukan konsultasi terkait tatib tersebut. Biro hukum Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah akan mengevaluasi tatib. Hal-hal yang masih kurang akan ditambah dan hal-hal yang lebih akan dikurangi,”terangnya.

Menyoal poin penting yang diatur dalam tatib, Herbert menuturkan beberapa poin penting dalam tatib yaitu tugas alat kelengkapan, tugas alat pendukung DPRD seperti fraksi-fraksi,badan musyawarah,badan anggaran,aturan atau kode etik bagi anggota DPRD diantaranya kehadiran maupun jam kerja,berapa lama untuk perjalanan dinas,dan aturan-aturan lainnya dalam tatib.

“Tatibnya sudah final ya, tinggal menunggu konsultasi dari provinsi, apakah ada penambahan atau pengurangan point-point dalam tatib. Untuk pengesahan tatib akan dilakukan pada saat paripurna pengambilan sumpah pimpinan definitif DPRD Gunung Mas,”ujar Herbert. (Nov/Lsn)

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait