Sekitar 800 Orang Tenaga Kerja Asing Ada Di Kalteng

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rivianus Syahril Tarigan

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Dari data yang dimiliki oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah  (Kalteng), Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kalteng berjumlah lebih dari 800 orang. TKA di Kalteng paling banyak bekerja di sektor energi, pertambangan, dan perkebunan yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rivianus Syahril Tarigan mengatakan, menurut aturan tenaga kerja asing yang dipekerjakan harus memenuhi ketentuan.

Salah satu ketentuan mempekerjakan TKA adalah TKA harus memiliki skill atau keahlian yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja lokal. Namun hal ini disinyalir bisa saja dilanggar karena pengawasan terkait hal tersebut memerlukan waktu dan pemeriksaan satu per satu.

“Apakah skill itu sesuai dengan kondisi di lapangan, itu tantangan bagi kami. Seperti di Tumbang Kajuei, yang diberitakan beberapa media beberapa waktu lalu, ya kami harus meneliti satu per satu kan banyak sekali,” ujarnya, Rabu (30/1).

Menurutnya, proyek pengerjaan konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seperti yang dilakukan di Tumbang Kajuei merupakan sesuatu yang jarang dilakukan. Tenaga kerja lokal sendiri dinilai tidak punya pengalaman untuk mengerjakannya. Sementara agar proyek konstruksi PLTU tersebut cepat rampung diperlukan tim yang kompak dan berpengalaman.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Disnakertrans Kalteng akhir tahun lalu, sebanyak 307 tenaga kerja asing terdata sebagai pekerja di proyek PLTU Tumbang Kajuei Kabupaten Gunung Mas.

“Semua dokumen tenaga kerja asing sudah diperoleh namun masih perlu diperiksa kembali dan dilakukan analisa satu per satu,” demikian Syahril Tarigan.(YM).

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *