Nurul Edy
Palangka Raya, Media Dayak
Selain pelaksanaan lelang atau pengadaan barang/jasa pemerintah di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), namun pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten/Kota juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalteng.
Pasalnya, apabila pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten/Kota tersebut tidak maksimal, maka akan berdampak juga terhadap realisasi fisik dan keuangan secara keseluruhan di tingkat provinsi.
Asisten II Sekretariat Daerah Kalteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nurul Edy, saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini mengatakan, SOPD terus didorong untuk mempercepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di SOPD nya masing-masing.
“Karena sesuai arahan Gubernur saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang lalu, bahwa proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah ini diharapkan sudah selesai paling lambat pada akhir Januari,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memonitor pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di kabupaten/kota. Dan saat kickoff penandatangan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah beberapa waktu lalu, hampir semua kabupaten/kota sudah siap lakukan penandatangan kontrak pengadaan barang/jasa.
Kecuali Kabupaten Gunung Mas, yang masih melakukan penyesuaian regulasi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut, ujar Nurul Edy yang juga sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Sekdaprov Kalteng tersebut.
“Sehingga ini merupakan lompatan dan juga komitmen pak Gubernur, karena kita ingin ekonomi kita jalan dan sesuai target kinerja secara keseluruhan yaitu triwulan I sebesar 20 persen, triwulan II 50-55 persen, triwulan III 85 persen, dan triwulan IV sudah maksimal atau 100 persen,” ungkapnya.
Ini adalah komitmen kita dalam setiap tahun anggaran, ujar Nurul Edy, baik untuk serapan anggaranya, mapun realisasi fisiknya.
Sementara Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalteng Benius mengatakan, untuk percepat pengadan barang/jasa pemerintah, maka Pemerintah Provinsi Kalteng juga melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota, serta evaluasi melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra).
Ketika ada kendala dalam pelaksanaan pengadan barang/jasa pemerintah di kabupaten/kota, maka pihak kabupaten/kota datang ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sedaprov Kalteng, atau mereka turun langsung ke kabupaten/kota.
Benius menilai, keterkaitan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sedaprov Kalteng dengan pihak kabupaten/kota dinilai cukup baik. Hal ini sangat diperlukan, karena kalau serapan atau realisasi keuangan dan fisik di daerah tersebut tidak maksimal, maka akan berpengaruh pada provinsi.
“Kalau mereka (kabupaten/kota) banyak masalah, tidak bisa melakukan proses tender, maka berdampak ke provinsi juga, kita dinilai tidak mampi melakukan penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Benius, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan pengadan barang/jasa pemerintah di kabupaten/kota.(YM)