RAPAT ORMAS-Sekda Barito Utara H Jainal Abidin didampingi Kaban KesbangPol dan Waka Polres Kompol Masharsono pimpin rapat terkait Organisasi Masyarakat (Ormas) di Barito Utara, di aula Setda lantai 2, Selasa (23/2/2021).(Media Dayak:diskominfosandi barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) setempat menggelar rapat terkait organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Barito Utaras.
Rapat digelar di aula Setda Lantai 2 dipimpin langsung Sekda H Jainal Abidin didampingi Wakapolres dan Kaban Kesbangpol serta dihadiri Kepala Satpol PP dan Damkar, jajaran Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya.
Sekda H Jainal Abidin, mengatakan sesuai petunjuk Bupati Barito Utara bahwa setiap organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Kabupaten Barito Utara harus dilakukan pengawasan dan pembinaan.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai terjadi antara ormas terjadi benturan yang mengakibatkan tidak kondusifnya wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Sekda H Jainal Abidin.
Dikatakan H Jainal Abidin, perlu adanya update data terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas tersebut, sehingga nantinya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan. “Diharapkan semua ormas yang berada di Barito Utara dapat bersama-sama Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk membangun daerah dalam bingkai NKRI,” ucap Sekda H Jainal Abidin.
Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara Melpadona, menjelaskan bahwa setiap ormas yang akan mendaftarkan keberadaan ormasnya, dokumen berkas-berkasnya akan dipelajari dengan seksama.
“Sehingga nantinya pimpinan dapat mengambil langkah yang tepat apabila ormas tersebut melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” jelas Melpadona.
Wakpolres Kompol Masharsono menyampaikan bahwa setiap ormas yang berdiri dan diakui oleh Kemhum dan HAM pastinya memiliki AD/ART. “Pegangan kita AD/ART, jadi kita tahu visi misi dari ormas tersebut,” jelas Masharsono.
“Tugas bersama yaitu untuk mengingatkan dan meluruskan apabila ormas tersebut melakukan kesalahan. Terlebih saat ini kita memasuki era 4.0, segala sesuatunya dapat ditelusuri jejak digitalnya,” kata Wakapolres.
Kasatpol PP dan Damkar, Ledianto mengatakan bahwa setiap ormas yang terdaftar memiliki tujuan yang baik sesuai dengan norma yang berlaku. Sedangkan, Kapos BIN Barito Utara, Firmansyah mengatakan bahwa ketika ormas berpotensi menjadi benturan kita harus mengambil langkah untuk antisipasi.(lna/Aw)











