Sekda Nuryakin Menjadi Saksi Pasangan yang Menikah di RSUDDS

Sekda Kalteng Nuryakin saat menjadi saksi nikah pasangan yang melakukan pernikahan di RSUDDS Palangka Raya, Minggu (23/6/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Ada pemandangan yang berbeda dari lazimnya, Ketika ruang rawat inap rumah sakit digunakan untuk ruang akad nikah. Seperti halnya yang terjadi di ruang rawat inap Lavender Rumah Sakit Umum Daerah dr Doris Sylvanus (RSUDDS) Palangka Raya, Minggu (23/6/2024). 
 
Nampak calon pasangan suami-istri lengkap beserta keluarga kedua belah pihak, penghulu, para saksi dan pihak rumah sakit RSUDDS Palangka Raya.
 
Pada momentum sakral tersebut dengan dipandu penghulu Ainur Rofik, dilangsungkan akad nikah/ijab kabul pasangan Muhayan Pangestu Bin Satakur Yanto dengan Eka Aprilianti Atmar Binti Gusti Pitianor, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin dan Pj Sekda Kota Palangka Raya Ahmad Zaini.
 
Pihak rumah sakit RSUDDS yang hadir pada momen tersebut, diantaranya Wakil Direktur Umum dan Keuangan Isranor dan Wakil Direktur  Pendidikan dan Pengembangan Rumah Sakit Maya Magdalena. 
 
Menurut Isranor bahwa acara akad nikah yang dilaksanakan di ruang rawat inap tersebut, dikarenakan alasan khusus,  sebab  orang tua dari mempelai laki-laki sedang menjalan perawatan karena luka bakar, terkena sengatan listrik.
 
“Pihak keluarga telah menjelaskan, bahwa tanggal akad nikah sudah ditetapkan jauh-jauh hari dan persiapan pun sudah matang seratus persen, sehingga pihak keluarga meminta kami pihak rumah sakit untuk memfasilitasi akad nikah dimaksud, karena kedua pihak keluarga menyampaikan waktu tidak bisa ditunda lagi” ungkap Isranor.
 
Lebih lanjut ia menyebut, telah melakukkan koordinasi internal kepada manajemen rumah sakit termasuk kelayakan ruangan dan unsur lainnya, sehingga acara tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
 
“Kami telah melakukkan koordinasi internal, pada prinsipnya tidak masalah, pak Satakur Yanto sudah dirawat 9 hari disini, kondisi beliau makin membaik, dan memungkinkan untuk dilaksanakan akad nikah tersebut,” pungkas Isranor.
 
Momentum akad nihak tersebut terasa spesial, karena yang menjadi saksi pernikahan adalah Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin dan Pj Sekda Kota Palangka Raya Ahmad Zaini. 
 
Usai akad nikah berlangsung, Nuryakin  mengatakan turut merasa bahagia atas telah terselenggaranya akad nikah pasangan Muhayan Pangestu Bin Satakur Yanto dengan Eka Aprilianti Atmar Binti Gusti Pitianor.
 
“Turut merasa Bahagia atas dilangsungkannya akad nikah pasangan Ananda Muhayan Pangestu dan Eka Aprilianti, meskipun dilaksanakan di ruangan sederhana, namun tidak mengurangi makna,” terang Nuryakin.
 
Lanjutnya, hal yang paling terpenting adalah memaknai kehidupan berumah tangga, jangan dimaknai pernikahan adalah akhir, namun merupakan starting point terpenting dalam hidup. Semoga Ananda berdua menjadi pasangan yang Samawa dunia dan akhirat.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dirinya diminta langsung oleh pihak keluarga untuk menjadi saksi pada akad nikah atau ijab kabul pernikahan kedua pasangan tersebut.
 
“Saya diminta langsung oleh pihak keluarga, dan bagi saya itu merupakan satu kehormatan. Hal terpenting dari itu semua adalah bagaimana kita saling mendo’akan antara satu dengan yang lainnya, terlebih bagi seseorang yang akan menempuh hidup baru. Teriring do’a juga untuk Pak Satakur Yanto yang saat ini menjalani perawatan, semoga cepat sembuh seperti sedia kala,” pungkasnya Sekda Kalteng Nuryakin (MMC/Ytm/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait