Sekda Kalteng Linae Victoria Aden saat memimpin Upacara Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/7/2026).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/7/2026). Upacara tersebut mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia”.
Dalam kesempatan itu, Linae membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Arifatul Choiri Fauzi yang menegaskan pentingnya menempatkan anak sebagai prioritas pembangunan melalui pemenuhan hak, perlindungan, serta pelibatan mereka dalam berbagai aspek kehidupan.
“Anak bukan sekadar objek, tetapi subjek pembangunan yang berhak didengar, dihargai pendapatnya, dan dipenuhi hak-haknya sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Linae.
Ia menekankan bahwa keberhasilan perlindungan anak memerlukan sinergi pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Linae juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).
“Mari kita bergerak bersama melalui semangat BERLIAN dan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, bahagia, peduli, berani, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Linae mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Ia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan maupun membakar sampah sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla serta menjaga Kalteng tetap aman dan lestari.
Upacara tersebut diikuti para Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro, dan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.(MMC/Ytm/lwnt)












