KOORDINASI DAN PENGUMPULAN DATA- Sekda Barito Utara Drs Muhlis pimpin kegiatan koordinasi dan pengumpulan data kajian yang berlangsung di Aula Bappedaridda Muara Teweh, Kamis (23/4/2026).(Media Dayak/Diskominfosandi)
Muara Teweh, Media Dayak
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, menegaskan pentingnya penguatan kebijakan energi baru terbarukan (EBT) dalam mendukung pembangunan kewilayahan, khususnya di zona timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Sekda Barito Utara Muhlis dalam kegiatan koordinasi dan pengumpulan data kajian yang berlangsung di Aula Bappedaridda Muara Teweh, Kamis (23/4/2026).
Sekda Muhlis menyambut langsung kunjungan Tim Manajemen Riset dan Inovasi Daerah Regional 7 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang dipimpin oleh Deliyanti Ganesha bersama anggota tim lainnya.
Ia menyebut kunjungan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga riset nasional. “Dengan kehadiran tim BRIN, kita berharap dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berakselerasi demi kemajuan daerah, khususnya dalam mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan di Barito Utara,” ujar Muhlis.
Ia menyoroti bahwa isu EBT semakin relevan di tengah menipisnya cadangan energi fosil serta dinamika geopolitik global yang berdampak pada ketersediaan dan harga bahan bakar minyak. Kondisi tersebut juga dirasakan di Barito Utara yang masih bergantung pada energi konvensional.
Secara ekonomi, Sekda Muhlis mengungkapkan bahwa struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Barito Utara masih didominasi sektor pertambangan, khususnya batu bara, dengan kontribusi mencapai 35,53 persen pada tahun 2025. Bahkan, angka tersebut pernah menyentuh 48,76 persen pada tahun 2022.
Selain batu bara, daerah ini juga memiliki potensi energi gas dari Blok Bangkanai di Kecamatan Lahei yang memasok sekitar 20 juta kaki kubik gas per hari. Gas tersebut dimanfaatkan sebagai bahan baku utama pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) Bangkanai.
Namun demikian, Muhlis menegaskan bahwa kedua sumber energi tersebut bukanlah energi terbarukan. “Gas memang termasuk energi baru, tetapi tidak dapat diperbarui. Cepat atau lambat akan mengalami penurunan hingga kelangkaan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Barito Utara menerima dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp2,9 triliun dari sektor pertambangan dan gas. Meski memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, ketergantungan pada sumber daya tidak terbarukan dinilai perlu segera diimbangi dengan pengembangan EBT.
Lebih lanjut, Muhlis berharap kehadiran BRIN dapat membawa perubahan signifikan dalam pola pikir dan strategi pembangunan daerah. Ia menginginkan adanya inovasi dan terobosan dalam menggali potensi energi terbarukan yang dimiliki Barito Utara.
“Semoga ini menjadi awal dari langkah besar kita untuk mewujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.(Lna/Lsn)












