Satlantas Polres Seruyan Gelar Patroli R4, Antisipasi Laka Dan Pelanggaran Di Jalur Rawan 

Kuala Pembuang,  Media Dayak 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan terus meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan Patroli R4 yang dilaksanakan pada Jumat (07/08/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kegiatan patroli difokuskan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, wilayah hukum Polres Seruyan, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan kecelakaan (blackspot) dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Seruyan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan penyisiran di titik-titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Selain itu, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dengan melakukan ploting personel di titik-titik krusial agar arus kendaraan tetap lancar dan tertib.

Tidak hanya itu, Satlantas Polres Seruyan juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif dan humanis terhadap pengendara yang melintas. Penertiban difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, dan kelengkapan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Seruyan.

“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mengingatkan pengendara agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat diminimalisir.(Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait