Satlantas Polres Seruyan Berikan Pelayanan SIM Prima kepada Masyarakat

Kuala Pembuang , Media Dayak 

Satlantas Polres Seruyan melalui Satpas 2333 terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Selasa (09/06/2026) di Satpas Satlantas Polres Seruyan.

Bacaan Lainnya

Pelayanan SIM diberikan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Personel Satlantas melayani masyarakat yang mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM dengan ramah dan humanis sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Selama pelaksanaan kegiatan, pelayanan berjalan tertib, aman, dan lancar. Masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan sesuai ketentuan, tanpa ditemukan kendala maupun kejadian menonjol. Melalui pelayanan ini, Satlantas Polres Seruyan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lalu lintas guna mewujudkan kepuasan masyarakat serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.(Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait