Salah seorang warga kecamatan TSG yang terjaring dan langsung dikenakan sanksi oleh satgas PPKM, Kamis siang (15/7) kemaren, di kecamatan TSG.
Kasongan, Media Dayak
Satgas gabungan penegak PPKM Berbasis Mikro, Kamis siang (15/7) kemaren, jaring 24 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), yang digelar di kelurahan Pendahara dan di desa Tumbang Terusan kecamatan Tewang Sangalang Garing (TSG) Kabupaten Katingan. Mereka yang terjaring, umumnya tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah atau saat bepergian menggunakan kendaraan roda dua dan empat serta saat berjalan kaki.
Sedangkan tim gabungan yang menangani razia pendisiplinan prokes yang digelar selama beberapa jam pada hari itu, diantaranya Satpol PP Kabupaten Katingan, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Katingan, Dinas PKAD dan pihak kecamatan setempat
Kabid Penegakan Perda dan UU di Satpol PP Kabupaten Katingan, Budiman L. Gaol selaku Korlap saat dikonfirmasi, kepada sejumlah media mengatakan, operasi pendisiplinan prokes kali ini merupakan tindak lanjut dari operasi yustisi sebelumnya, yang sudah seharusnya secara rutin dilakukan tanpa bosan-bosannya. “Sedangkan acuannya selain Perbup 53/2020, juga mengacu pada Instruksi Mendagri 07/2021 dan Pergub 180.17/24/2021,” sebut Gaol.
Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 53 Tahun 2020 dimaksud menurutnya berisikan tentang penerapan disiplin dan penegakan prokes dalam pencegahan covid-19, sesuai tupoksi masing lintas Intansi. “Salah satunya, melaksanakan operasi yustisi terhadap para pengendara yang melintas dan pejalan kaki,” terangnya.
Sedangkan bagi pelanggar Perbup 53/ 2020 selain dikenakan sanksi administrasi, juga dikenakan sanksi sosial sebelum pelaksanaan sanksi wajib memakai masker bagi yang tidak membawa atau tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Setelah menjalani sanksi, pelanggar Perbup juga diberikan pemahaman oleh Satgas gabungan tentang Perbup, Pergub dan Permendari tentang penerapan dan penegakkan prokes disiplin dimaksud. “Tujuannya untuk pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19 di bumi Penyang Hinje Simpei ini,” pungkas alumnus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP) ini. (Kas/Aw)












