Kuala Pembuang, Media Dayak
Kapolres Seruyan menerima laporan dari Kasat Lantas Polres Seruyan terkait pelaksanaan Pelayanan Bus SIM Keliling yang digelar pada Jumat, (17/10/ 2025) pukul 09.00 WIB di Simpang Muara Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personel Satpas Sat Lantas Polres Seruyan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan bebas dari praktik pungli.
Pelayanan Bus SIM Keliling difokuskan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh petugas telah diberikan arahan agar memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang ramah, profesional, dan transparan tanpa melibatkan perantara atau calo.
Keberadaan layanan mobil keliling ini disambut positif oleh masyarakat karena dinilai sangat membantu, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari kantor Satpas. Dengan hadir langsung ke titik-titik strategis pemukiman, Sat Lantas Polres Seruyan berupaya mendekatkan akses pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi berkendara.
Hingga laporan ini disampaikan, kegiatan masih berlangsung dalam keadaan kondusif dan berjalan tertib. Ke depannya, Sat Lantas Polres Seruyan merencanakan pelaksanaan layanan serupa secara berkala serta meningkatkan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan perpanjangan SIM secara mandiri melalui Bus Pelayanan SIM Keliling. (Hms/Lsn)












