Sampaikan Pidato Gubernur Kalteng pada Rapur ke-6, Plt Sekda Minta Seluruh Kepala OPD Tingkatkan Kinerja dan Penajaman Prioritas

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, Jum’at (29/11).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Mewakili Gubernur Kalteng, Plt Sekda Provinsi Kalteng, Katma F Dirun, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Rapat berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Jumat (29/11).
 
Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
 
Agenda dan Penyampaian Hasil Rapat
 
Rapat dimulai dengan pembacaan Tata Tertib DPRD oleh juru bicara Sudarsono, dilanjutkan dengan laporan hasil rapat kerja DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) oleh Rusdi Gozali.
 
Dalam pidato yang dibacakan oleh Plt Sekda Katma F. Dirun, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil dari proses pembahasan komprehensif yang melibatkan kajian, koreksi, dan perbaikan. Proses tersebut mencakup rapat konsultasi TAPD dengan Badan Anggaran Dewan, laporan hasil kerja komisi-komisi, hingga pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
 
Tahapan Selanjutnya
 
Plt Sekda menyampaikan bahwa setelah disetujui, Raperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi. Selanjutnya, Gubernur akan menetapkan Peraturan Gubernur terkait penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan dasar pengelolaan dan pelaksanaan anggaran tahun mendatang.
 
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga akan disahkan oleh pemerintah daerah. Dokumen ini menjadi pedoman operasional untuk pelaksanaan dan pengendalian anggaran di setiap perangkat daerah.
 
 
Plt Sekda Katma F. Dirun merinci APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 9,3 triliun
Belanja Daerah: Rp 10,2 triliun
Defisit Anggaran: Rp 900 miliar
Penerimaan Pembiayaan: Rp 900 miliar
Pembiayaan Netto: Rp 900 miliar.
 
Mengakhiri pidatonya, Plt Sekda mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dengan menajamkan prioritas serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan efisien. Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran yang terbatas dapat menghasilkan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
 
Penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menandai langkah awal dalam pelaksanaan program dan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Kalteng pada tahun mendatang.(MMC/YM/AW)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait