Sambangi Samsat Pulonprogo,Komisi A Berharap Samsat Kalteng Tingkatkan Fasilutas dan Pelayanan

Jajaran Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, saat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Samsat Pulonprogo, D.I. Yogyakarta, kemarin.(Media Dayak/Novan)

Palangka Raya, Media Dayak

       DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar kedepannya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalteng dapat meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut anggota DPRD Kalteng, H.M. Fahruddin, saat melaksanakan kunjungan Kerja ke Samsat Pulon Progo, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, Selasa (28/5) kemarin, dirinya beserta jajaran Komisi A melihat secara langsung bagaimana sistem pelayanan yang diberikan oleh Samsat setempat kepada masyarakat, dengan didukung oleh infrastruktur fasilitas yang memadai, sehingga hasil kunjungan ini nantinya diharapkan bisa memacu Samsat Kalteng untuk lebih meningkatkan pelayanan dan fasilitas.

“Ini hanya sebagai pembanding saja, agar kedepannya Samsat kita bisa menjadi lebih baik lagi. Saat kami berkunjung ke Samsat Yogyakarta, mereka ternyata sudah punya 7 layanan,”Ucap Fahruddin, saat dikonfirmasi media ini, melalui pesan Whatsapp.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabuoaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengungkapkan, dari 7 layanan yang diterapkan oleh Samsat Pulon Progo, ada beberapa sistem yang menjadi layanan unggulan, diantaranya yaitu Samsat Online, Samsat Desa, kemudian layanan E – Posti, Samsat Sourching dan Pelayanan Publik.

“Saat ini ada beberapa sistem yang menjadi layanan unggulan Samsat Pulon Progo Yogyakarta, dianyaranya yaitu Samsat Online, Samsat Desa dimana pihak Samsat menyiapkan petugas di Desa – Desa agar masyarakat pelosok bisa dengan mudah membayar pajak, lalu Layanan E – Posti dimana pelayanan tersebut bisa dilakukan melalui mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bisa langsung di sahkan, kemudian pelayanan publik dan Samsat Outsourcing,”Terang wakil Ketua Komisi A,yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Perundang – Undangan ini.

Selain itu, sambungnya, untuk pelayanan seperti pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Samsat Pulon Progo dinilai cukup cepat dan efisien. Pasalnya, untuk pembayaran pajak maupun pengesahan STNK hanya diperlukan waktu selama 10 menit.

“Untuk pembayaran pajak maupun pengesahan STNK, hanya memakan waktu 10 menit. Hal ini bisa dikatakan cukup cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu lama mengantri. Bahkan mereka juga didukung penuh oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat dan korelasinya pun cukup bagus.”Ujar Fahruddin.

Dikatakan Politisi dari Partai Nasdem Kalteng ini, pihak Komisi A juga melihat secara langsung, bagaimana proses pencetakan Plat Kendaraan yang dapat diselesaikan dalam waktu beberapa menit serta pelaksanaan pelayanan yang transparan.

“Untuk proses pencetakan Plat kendaraan hanya perlu waktu beberapa menit dan kami melihat langsung bagaimana proses pencetakannya, bahkan kami juga melihat bagaimana pelaksanaan pelayanan Transparan oleh Samsat Pulon Progo, jadi disana tidak ada loket diluar loket. Hal inilah yang juga kita harapkan dapat diterapkan di Samsat Kalteng.”Pungkas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim ini.(Nvd)

image_print

Pos terkait