Rusak Parah, Dewan Minta Ruas Sampit-Ujung Pandaran Segera Ditangani

H. Jimin

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Sampit-Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kerusakan parah. Komisi D DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan prasarana meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, segera menurunkan tim untuk melakukan pemeliharaan jalan tersebut.

Pasalnya, jika dibiarkan akan mengalami kerusakan parah dan mengganggu arus transportasi masyarakat, terlebih ruas ini merupakan ruas penghubung satu-satunya antara Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan.

Kita kemarin kunjungan, salah satunya melihat ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Sampit-Samuda-Ujung Pandaran, ada sekitar 3 km yang mengalami kerusakan parah,Ucap Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng, H. Jimin, saat dibincangi Media ini, di gedung dewan, jalan S.Parman, Rabu (13/2) kemarin

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, ruas yang mengalami kerusakan parah ungkap dia, ada di kawasan Desa Kuin Permai, Basawang dan Rege Lestari, Kecamatan Teluk Sampit.

Ada tiga desa kemarin yang ruasak parah, banyak lubang-lubang menganga dan ini membahayakan pengguna jalan,Ujarnya

Selain itu, sambung Jimin, agar jalan tersebut tidak mengalami kerusakan parah, Komisi D meminta kepada PUPR Kalteng segera menggelontorkan anggaran pemeliharaan jalan tahun anggaran 2019 yang telah dianggarkan sebesar Rp.7 miliar.

Hal ini dilakukan agar ruas jalan tersebut dapat segera ditangani. Kita minta supaya dinas PU mengganggarkan yang  pemerliharaan 2019 yang Rp7 miliar itu. Inikan sudah Februari lah, paling gak kalau mulai sekarang digelontorkan untuk segera diperbaiki, paling tidak ditambal lah yang lobang-lobang itu,Pungkas Politisi dari Partai Demokrat Kalteng ini.(Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait