Ruas Jalan Menuju TPA Tumbang Samba Sudah Bisa Dimanfaatkan

Ruas jalan menuju TPA Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, dengan ukuran panjang sekitar 450 meter yang sudah selesai 100 persen yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Katingan dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2024.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak 
Pembangunan ruas jalan dengan panjang sekitar 450 meter, dari jalan trans Kabupaten, Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah selesai pada tahun anggaran 2024 ini. “Dan, saat ini sudah bisa dimamfaatkan,” kata kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, Christian Rain, yang diungkapkan kabid Cipta Karya Hesron kepada media, Jum’at (6/9/2024) kemaren, di ruang kerjanya. 
 
Adapun anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan ruas jalan menuju ke TPA tersebut menurut Hesron, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. “Sedangkan pengerjaannya sampai pada pengaspalan,” terangnya, seraya menyebutkan jumlah anggaran untuk pembangunannya, sekitar Rp 1,4 miliar. 
 
Kenapa harus dibangun jalan tersebut ?. Menurut Hesron, sebelumnya jalan untuk menuju ke TPA itu sudah ada, namun ketika ingin membuang sampah ke TPA itu, pada musim kemarau tidak mengalami kesulitan. Tapi, pada saat musim penghujan ruas jalan yang hanya berupa urukan tanah itu selalu becek dan berlumpur. Sehingga, petugas yang mengantar sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menuju TPA itu sering terkendala. Bahkan tidak jarang sampah-sampah yang diangkut ke TPA itu tidak sampai ke tujuan. “Sehingga tidak jarang pula sampah-sampah itu berjimbun di sekitar bahu kiri dan kanan jalan tersebut, lantaran jalannya tidak memungkinkan untuk dilewati,” ujarnya. 
 
Dengan sudah bisa dimamfaatkannya jalan tersebut, dirinya berharap kepada petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan atau pengelola sampah yang dari Kecamatan Katingan Tengah yang membuang sampah dari TPS ke TPA Tumbang Samba, mulai hari ini hingga seterusnya, agar tidak lagi membuang sampahnya di bahu kiri dan kanan jalan menuju TPA itu lagi.
 
Selanjutnya, dengan selesainya bangunan ruas jalan menuju TPA Tumbang Samba tersebut menurutnya, berarti selesai pula tugas Dinas PUPR Kabupaten Katingan dalam penyediaan prasarananya berupa pembangunan/peningkatan jalan tersebut. “Sedangkan sarana atau pembangunan TPA nya merupakan wewenang DLH Kabupaten Katingan,” pungkas Hesron. 
 
Di tempat terpisah, Rudi Hartono salah seorang tokoh masyarakat Tumbang Samba, yang juga salah seorang anggota DPRD Kabupaten Katingan, priode 2019-2024 mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Katingan melalui Dinas PUPR setempat atas ditingkatkannya bangunan ruas jalan menuju tersebut. “Semoga dapat dimamfaatkan dan terpelihara jalan tersebut dengan jangka waktu yang lama,” harap Rudi Hartono. (Kas/Lsn)
 
 
 
 
 
 
image_print

Pos terkait