Bupati Perjuangkan ST di Katingan Kuala

Bupati Katingan, Saiful

Kasongan, Media Dayak

Bupati Katingan, Saiful beberapa hari yang lalu melakukan kunjungan kerja ke desa Singam Raya Kecamatan Katingan Kuala dengan maksud, untuk memperjuangkan berdirinya Sekolah Terintegrasi (ST) di desa tersebut. Sementara Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan Sekolah Terintegrasi (ST) juga sudah ada di Kasongan Kecamatan Katingan Hilir yang sudah dimulai sejak tahun ajaran 2025-2026 yang lalu. 
 
Kendati masih dalam perjuangan, namun dirinya berharap ST ini berdiri di desa Singam Raya Kecamatan Katingan Kuala bisa terkabulkan atau disetujui oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, sebelumnya pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah memilih desa Singam Raya sebagai salah satu desa didirikannya ST dimaksud. 
 
Selanjutnya, kalau Kemendikdasmen RI nantinya menetapkan desa Singam Raya sebagai lokasi berdirinya ST tersebut maka masyarakat kita utamanya masyarakat di usia sekolah dari SD, SMP dan SMA menurut Saiful, di daerah Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai akan ada wadahnya untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
 
Menjawab pertanyaan media, dirinya mengakui bahwa di Katingan ini sudah ada berdirinya ST sejak tahun ajaran 2025-2026 yang lalu dan hingga sekarang akan memasuki tahun ajaran 2026-2027, yaitu Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 23. “Namun antara ST Terintegrasi yang masih diperjuangkan ini sangat berbeda dengan SR Terintegrasi 23 yang sudah berjalan sekitar 1 tahun di Kasongan Kecamatan Katingan Hilir,” kata Saiful, Sabtu (16/5).
 
Perbedaannya menurut Saiful, kalau SR di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) RI, siswa yang bersekolah di SR tersebut dikhususkan untuk anak-anak yang tidak mampu. Begitu pula semua fasilitas dan biayanya sejak SD hingga lulus SMA ditanggung oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemensos RI. Mulai dari pakaian seragam sekolah, tas sekolah, sepatu, buku literatur, alat tulis dan bahkan makanannya tiga kali sehari serta asramanya juga disediakan oleh pemerintah pusat. Sedangkan ST yang masih diperjuangkan di desa Singam Raya ini, keberadaannya di bawah Kemendikdasmen RI. 
 
Intinya, lanjutnya, ST yang masig diperjuangkan ini, Kemendikdasmen RI selain hanya membangunkan gedung sekolahnya, juga menyediakan tenaga pengajar (guru) yang baik saja sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan diharapkan, sementara biaya pendidikan tetap ditanggung oleh orang tua masing-masing. “Berbeda juga dengan Sekolah Satu Atap (Satap). Kalau Satap diserahkan pengelolaannya dengan Pemda, tapi kalau ST Terintegrasi yang diperjuangkan ini dikelola oleh Kemendikdasmen RI,” terangnya. 
 
“Dengan berdirinya ST yang sedang diperjuangkan ini bisa dikabulkan atau disetujui oleh Kemendikdasmen RI nantinya saya optimistis bukan hanya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah Kecamatan Katingan Kuala saja, tapi juga dapat meningkatkan SDM di wilayah Kecamatan Mendawai pada khususnya dan warga Kabupaten Katingan Kuala pada umumnya,” tandas orang nomor satu di Kabupaten yang berjuluk bumi Penyang Hinje Simpel ini, seraya berharap tenaga pendidiknya nanti bukan saja dari luar daerah, tapi juga dari daerah Kabupaten Katingan. (Kas/Aw)
image_print

Pos terkait