Kepala Disdukcapil Gumas Barthel. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Sebanyak lebih dari 1.500 warga Kabupaten Gunung Mas (Gumas) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal itu disampaikan Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barthel, Selasa (8/11).
“Kita (Disdukcapil) mentargetkan masyarakat Gunung Mas yang belum memiliki e-KTP dapat segera melakukan perekaman e-KTP,” kata Barthel.
“Ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan semua warga negara Indonesia ber e-KTP,” tambahnya.
Barthel menjelaskan untuk mencapai target 100 persen warga Gumas ber e-KTP, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan jemput bola ke desa-desa agar melakukan perekaman e-KTP mengingat pentingnya e-KTP.
Sosialisasi dan jemput bola perekaman e-KTP juga menyasar penduduk berusia 16 tahun. Memuluskan hal itu, pihaknya beberapa waktu lalu telah melaunching layanan “Senyum Tabela” e-KTP.
Melalui layanan “Senyum Tabela”, diharapkan penduduk usia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP secara gratis, dan saat berusia 17 tahun e-KTP sudah bisa dicetak.
Mantan Camat Tewah itupun minta warga yang sudah punya e-KTP dapat menghimbau dan mengajak warga lainnya yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman e-KTP.
“e-KTP penting dalam mendukung Pemilu dan Pilkada Gunung Mas tahun 2024, sebagai bukti identitas diri, berlaku secara nasional, terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan, dan mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat,” jabar Barthel.
Dengan adanya bantuan mobil operasional, Barthel berharap sosialisasi dan jemput bola perekaman e-KTP dapat makin dimaksimalkan. Partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada 2024 dapat meningkat. (Nov/Aw)











