Polres Seruyan melalui Regu III Piket Call Center 110 melaksanakan dinas pelayanan selama 1×24 jam pada Senin, (21/7/2025).(Media Dayak/Ist)
Kuala Pembuang, Media Dayak
Guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, Polres Seruyan melalui Regu III Piket Call Center 110 melaksanakan dinas pelayanan selama 1×24 jam pada Senin, (21/7/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Pelayanan ini dijalankan oleh dua personel, Bripda Dimas Darul Hair dan Bripda Jefriyanto, yang bertugas menjawab dan menindaklanjuti setiap panggilan dari masyarakat. Layanan ini menjadi garda terdepan dalam menampung informasi, keluhan, maupun laporan darurat dari warga.
Selama pelaksanaan tugas, tercatat dua panggilan masuk ke Call Center 110. Panggilan pertama datang dari Bapak Enang Dwi Prastio, dan panggilan kedua dari Bapak Rendi. Keduanya menyampaikan maksud untuk mencoba layanan Call Center 110, sebagai bentuk pengecekan ketersediaan layanan komunikasi darurat yang disediakan oleh Polres Seruyan. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya saluran komunikasi langsung dengan pihak kepolisian.
Meskipun belum ada laporan kejadian menonjol dalam periode ini, kesiapsiagaan dan profesionalitas petugas Call Center tetap menjadi prioritas utama. Polres Seruyan terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah hukum Polres Seruyan. Layanan ini siap siaga 24 jam tanpa henti, menjadi bukti komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(Hms/Lsn)











