Kuala Kurun, Media Dayak
Rumah Sakit (RS) Pratama di Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dibangun medio Agustus 2017,diresmikan Bupati Arton S Dohong, Jumat (10/5),sekaligus pencanangan eliminasi tuberculosis (TBC) Kabupaten Gumas tahun 2025.
Dalam sambutannya, Arton mengatakan, dalam penyelenggaraannya Rumah Sakit harus berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas,manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien serta mempunyai fungsi sosial.
“Dibangunnya Rumah Sakit Pratama di Tumbang Talaken menandakan kehadiran negara di tengah masyarakat dengan mendekatkan akses terhadap pelayanan kesehatan,” kata Arton.
Dia lantas berpesan agar seluruh petugas kesehatan di RS Pratama, melayani masyarakat dengan ketulusan dan kerendahan hati,melaksanakan tugas penuh loyalitas,disiplin,mementingkan pasien diatas kepentingan pribadi.
“Kepada masyarakat, saya minta agar keberadaan rumah sakit ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dijaga kebersihannya sekaligus keberadaannnya dengan penuh rasa memiliki,” ucap Arton.
Ditambahnya, rumah sakit kelas D Pratama, didirikan dan diselenggarakan untuk menjamin ketersediaan dan meningkatkan aksebilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tingkat dua dan hanya dapat didirikan dan diselenggarakan di daerah tertinggal, perbatasan atau kepulauan.
Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Gumer, Kapolres AKBP Yudi Yuliadin M.Si, Dandim 1016/Plk Letkol Czi Chandra Adibrata, Sekda Yansiterson, asisten dua Setda Gumas Yohanes Tuah, sejumlah pimpinan OPD dan beberapa pejabat eselon III dan IV, Ketua TP PKK Ny Apristini Arton S Dohong, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, sejumlah anggota DPRD, Camat se Gumas dan undangan lainnya.(Nov)











