PELAKU PENCURIAN – RF alias DG (36) warga Jalan Yetrosinseng Dermaga Muara Teweh, saat diamankan di Mapolres Barito Utara. (Media Dayak : Polres Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
RF alias DG (36) warga Jalan Yetrosinseng Dermaga Muara Teweh kembali diamankan polisi. Residivis ini melakukan pencurian sebuah handphone merk Infinix note 8 warna deepsea luster milik seorang perempuan berisial LR (34) warga Jalan Semoga Indah Muara Teweh.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di barak Hj Irma di Jalan Semoga Indah, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Rabu (21/04/21) lalu sekitar pukul 03.50 WIB.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma Sik, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Tommy Paluyukan mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000,- dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.
“Setelah mendapat laporan tersebut anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,”kata Muhammad Tommy, Senin (31/05).
Lebih lanjut, dijelaskan Kasat, pelaku berhasil diamankan di Jalan Veteran, Kelurahan Lanjas, Sabtu (29/05) sekitar pukul 20.40 WIB oleh anggota Unit Buser Sat Reskrim Barito Utara.
Dari keterangan RF alias DG mengakui, perbuatannya telah melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone merk Infinix Note 8 warna Deepsea Luster bersama dengan rekannya yang bernama ZS yang hingga saat ini masih dilidik.
“Tersangka RF mengakui, jika melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone merk Infinix Note 8 warna deepsea luster bersama dengan rekannya yang bernama ZS yang hingga saat ini masih dilidik,”kata Kasat Reskrim.
Diketahui, tersangka RF dan ZS merupakan residivis tindak pidana pencurian di wilkum Polres Barito Utara. Kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara membawa tersangka menuju Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap pelaku dalam hal ini akan disangkakan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana,”tandasnya. (lna/rsn)











